Breaking

Friday, December 16, 2022

Diduga Pengedar Narkoba, Satres Narkoba Berhasil Tangkap Warga Sungai Jernih


MWawasan, Muratara (SUMSEL)~ Jajaran Sat Res Narkoba Polres Muratara berhasil menangkap pengedar narkotika jenis sabu asal Dusun III Desa Sungai Jernih, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). 

Rudi Hartono (38) ditangkap Sat Res Narkotika Polres Muratara Di belakang rumah yang berada di Dusun II Desa Sungai jernih Kecamatan Rupit Kabupaten  Muratara, Provinsi  Sumsel, Kamis (15/12/2022) sekitar pukul 15.30 wib. 

Penangkapan tersangka sesuai dengan LP/A/105/XII/2022/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES MURATARA/POLDA SUMSEL Tanggal 15 Desember 2022. 

Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka berhasil diamankan barang bukti 13 paket  plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis shabu dengan berat brutto 2,86 gram,  satu buah tas selempang warna coklat, satu buah Bong (alat hisap) dan satu buah kotak minyak rambut merk Gatsby, satu buah kompor (alat bakar Shabu), dua  buah pipet plastik, satu buah pirek kaca, tiga  buah plastik klip kosong serta buah plastik asoy bening.


Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra, S.ik didampingi Kasat Narkoba, AKP Darmanson, SH mengatakan sebelumnya personil sat res narkoba Polres Muratara mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Sungai Jernih Kecamatan Rupit sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis Shabu.
 Setelah mendapatkan informasi tersebut team sat res narkoba melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap informasi tersebut.  Dan hasil memang benar  terdapat seseorang laki-laki yang di duga merupakan pengedar narkotika jenis Shabu.

Team sat res narkoba Polres Muratara melaksanakan giat penangkapan terhadap seseorang laki- laki yang pada saat itu sedang berada di belakang rumah yang berada di Dusun II Desa Sungai jernih kecamatan Rupit.

Kemudian team mendekati pelaku kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti di dalam tas selempang warna coklat.

Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Muratara guna proses hukum yang berlaku," tutupnya.

#A.Rahman

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Selasa 29 Agustus 2023"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas