Breaking

Thursday, December 15, 2022

Diduga Ingin Cabuli Adik Kandungnya Sendiri, I Diamankan Polsek Rawas Ulu Polres Muratara


MWawasan, Muratara (SUMSEL)~ Diduga menggerayangi tubuh adik kandungnya sendiri, I (33) warga Kelurahan  Pasar Surulangun Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara ditangkap jajaran Polsek Rawas Ulu, Rabu (14/12/2022) sekitar pukul 08.30 Wib. 

Aksi pencabulan itu dilakukan saat korban inisial JMI (19) yang masih pelajar SMA ini ketika  sedang tidur. Perbuatan menggerayangi tubuh adik kandung sendiri terkuak, setelah korban terbangun dari tidur.

Penangkapan tersangka sesuai dengan LP / B - 39 / XII / 2022 / Sumsel / Muratara / Sek Rws Ulu tanggal 14 Desember 2022.

Peristiwa terjadi Rabu (14/12/2022) sekitar pukul 02.00 Wib di RT IX Kelurahan Pasar  Surulangun Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten  Muratara telah terjadi tindak pidana pencabulan yang di lakukan oleh pelaku terhadap adik kandungnya sendiri.

Modusnya  pelaku melakukan tindak pidana pencabulan tersebut dengan cara pelaku melepaskan celana panjang dan celana dalam korban pada saat korban sedang tertidur.  Dan korban terbangun dari tidurnya dikarenakan korban merasa ada yang meraba- raba pada bagian kemaluannya.

Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra, S.IK didampingi Kapolsek Rawas Ulu, Iptu Herwan Oktariansyah, SE.Si mengatakan penangkapan terjadi setelah mendapat laporan tindak pidana pencabulan. Dan langsung  memerintahkan Kanit Res Ipda  Anton Andriono, S.Pd.I beserta anggota Polsek Rawas Ulu untuk mendatangi TKP serta mengamankan tersangka berikut barang bukti ke Polsek Rawas Ulu untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

#A.Rahman

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Selasa 29 Agustus 2023"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas