Breaking

Thursday, November 17, 2022

Sebuah Pondok Tempat Penjualan Sabu Digerebek Tim opnal Sat Narkoba Polres Muratara


MWawasan, Muratara (SUMSEL)~ Warga Dusun III Desa Pantai, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Muratara. 

Rustam Effendi (33) digerebek didalam pondoknya di Dusun IV Desa Pantai, Kecamatan Rupit karena menyimpan narkoba jenis sabu 8 paket dengan berat bruto 10,21 gram, Selasa (15/11/2022) sekitar pukul 13.30 wib. 

Dari hasil penggerebekan diamankan barang bukti berupa delapan paket narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto 10,21 gram, satu buah kotak rokok warna hitam merk BOLD, satu unit hp nokia warna biru. Satu unit timbangan digital warna silver. Dan sebelas ball plastik klip bening berukuran kecil, dua buah sekop pipet plastik, dua belas lembar uang pecahan sebanyak Rp 150 ribu.

Penangkapan tersangka sesuai dengan - LP/A/ 97 /XI/2022/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES MURATARA/POLDA SUMSEL Tanggal 15 November 2022. 

Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra, S.ik didampingi Kasat Narkoba, AKP Darmanson, SH beserta Kasi Humas AKP Joni Indrajaya, SH mengatakan terjadi setelah tim opsnal Sat Res Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki memiliki dan menyimpan narkotika golongan I jenis Sabu di wilayah Kecamatan Rupit.

Kemudian team opsnal Sat Res  narkoba melakukan penyelidikan di wilayah tersebut. Lalu  melihat seorang laki-laki yang bercirikan seperti yang diinformasikan sedang berada di sebuah pondok yang berada di Desa Pantai Kecamatan   Rupit Kabupaten Muratara. Kemudian, team opsnal melakukan penggrebekan di Pondok tersebut.  Kemudian  didapati satu orang laki-laki yang bercirikan seperti yang diinformasikan. Selanjutnya   dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan, pondok dan tempat sekitarnya kemudian ditemukanlah  di dalam pondok tersebut barang bukti seperti disebutkan diatas tadi.


Selanjutnya pelaku dan barang bukti  dibawa ke Mako Polres Muratara untuk diperiksa lebih lanjut untuk proses penyidikan dan pengembangkan kasusnya," tutupnya.

#A.Rahman

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Selasa 29 Agustus 2023"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas