Breaking

Sunday, September 18, 2022

Kades Cigedug Sosok Kharismatik yang Siap Penuhi Janji, Pemekaran Desa Tahun 2023


MWawasan, Garut (JAWA BARAT)~ Tiga periode sudah kepemimpinanya sebagai Kepala Desa ( Kades ) Cigedug, Kecamatan Cigedug, Kabupaten Garut, Jawa - Barat. Namun kini Basit sebagai sosok Kades teladan bagi para Kepala Desa yang lainnya yang ada di Kabupaten Garut. Siap untuk Penuhi janji politik sewaktu tahun lalu pada saat mencalonkan diri menjadi pemimpin di tingkat desa, Kepala Desa (Kades) Cigedug, Basit Abdul Kodir, pihaknya berencana akan melakukan pemekaran wilayah desanya di tahun 2023 mendatang.

Hal tersebut, dikatakan secara langsung oleh Basit saat diwawancarai mediawawasan.com disela kegiatannya, pada pelaksanaan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2023 yang digelar oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Cigedug, Kecamatan Cigedug, Kabupaten Garut, Jawa - Barat, pada beberapa hari yang lalu, ujar Basit.

“Ya, saya selaku Kades Cigedug termasuk di dalamnya ada tatanan janji-janji politik dikala atau pada saat saya mencalonkan diri jadi kades untuk yang ketiga kalinya ini, Mungkin ada salah satu targetnya adalah tentang surat pemekaran desa. Dalam pemekaran desa, konsep utama lolosnya pemekaran desa itu tidak mengacu pada permasalahan jumlah penduduk, tetapi mengacu pada batas wilayah desa. Jadi prioritasnya tentang aturan batas desa,” terangnya pada  mediawawasan.com Minggu, ( 18/9/2022 ). 

Sedangkan menurut Basit, untuk anggaran di tahun 2022 ini pihaknya memprioritaskan pada tatanan pembatasan wilayah desa, yakni dengan membuat jalan tembusan dari Kampung Barukai ke Kebon Satu dan itu tanahnya berbentuk hibah dari masyarakat sekitar.

“Kami mempunyai konsep-konsep yang utama dan motif saya kenapa itu termasuk ke dalam tatanan prioritas, pertama adalah untuk pengembangan wilayah desa, jadi masyarakat tidak sumpek hidup di lingkungan, karena wilayahnya sudah padat. Kedua tentang permasalahan peningkatan kapasitas ekonomi masyarakat, itu sebagai target. Karena jalan yang ditembuskan itu adalah jalan-jalan batas wilayah pertanian masyarakat,” kata Basit.

Mungkin untuk yang ketiga, ucap Basit, karena di tahun 2023 Desa Cigedug sudah masuk di tatanan desa mandiri, maka pihaknya wajib untuk menggali potensi yang ada di wilayah desa, hidup tidak ketergantungan dengan bantuan-bantuan dari pemerintahan pusat.

“Lalu bagaimana caranya kita bisa menggali potensi yang ada di desa, supaya kita bisa memberikan tentang kesejahteraan masyarakat di desa dan menangani permasalahan-permasalahan yang terjadi di desa,” imbuhnya. 

Lanjut Basit, rencana pemekaran desanya ini sudah diakomodir oleh pihak terkait, dan sebetulnya ini sudah masuk target sasaran tahun 2023 untuk diadakannya pemekaran desa.

“Namun hal tersebut, itu juga tergantung permasalahan anggaran yang ada di Kabupaten Garut atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Garut. Apakah mampu untuk melaksanakan pemekaran desa, atau cukup dengan pemilihan kades di tahun 2023?,” jelasnya. 

“Saya sendiri, Basit Abdul Kodir atas nama pribadi juga atas nama kepemerintahan Desa Cigedug, akan mendukung karena. Mungkin dengan adanya pemekaran desa diharapkan ke depannya akan ada pemerataan dalam segala hal, Pungkasnya. 

#Diky

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Selasa 29 Agustus 2023"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas