Breaking

Tuesday, June 14, 2022

Jangan Bingung, Ini Cara Bayar Pajak Kendaraan di Jawa Barat Secara Online

Sumber: pixabay.com

Saat ini bayar pajak kendaraan Jawa Barat bisa secara online. Anda tidak perlu dan keluar rumah. cukup dengan menggunakan HP, tablet atau laptop transaksi dapat diproses dengan mudah. Terobosan ini tentu memberi banyak manfaat bagi masyarakat.

Tidak sedikit pemilik kendaraan yang terlambat membayar pajak. Alasannya bisa bermacam-macam, mulai dari lalai, lupa sampai tidak sempat pergi ke Samsat. Sebagai solusi bisa membayar via online. Fitur cek pajak kendaraan online bisa mencegah keterlambatan pembayaran karena lupa.

Cara Bayar Pajak Motor dan Mobil Jabar via Online

Berapa kendaran yang ada dalam keluarga Anda? Saat ini hampir semua keluarga mempunyai motor. Bahkan jumlahnya bisa lebih dari satu. Belum ditambah mobil. Perlu banyak waktu dalam satu tahun yang digunakan untuk mengurus bayar pajak.

Tentu sangat tidak efektif. Apalagi jika jaraknya cukup jauh dan terpaksa meninggalkan rumah. Bayar pajak kendaraan Jawa Barat dengan online dapat menjadi jawaban. Bagaimana cara menggunakannya? Pastikan juga mempunyai rekening untuk pembayaran atau bisa dengan pilihan yang lain. 

Sebelum melakukan pembayaran secara online, pemilik harus memastikan bahwa kendaraan tersebut tidak dalam keadaan terblokir karena masalah kepemilikan.  Wajib pajak juga harus mempunyai nomor telepon aktif untuk pengiriman kode bayar. 

Ketentuan lainnya adalah pembayaran online untuk kepemilikan pribadi dan masa berlaku kurang dari 6 bulan waktu jatuh tempo. Sistem pembayaran ini tidak berlaku bagi pajak lima tahunan atau yang harus ganti STNK, jadi hanya bisa untuk pembayaran 1 tahun.

Bagi yang tinggal di Jawa Barat, terobosan ini sangat membantu untuk memudahkan pembayaran pajak. Tidak perlu membuang waktu dan uang lebih untuk jasa perpanjangan STNK karena bisa melakukannya kapan dan dimana saja. Pilihannya pun beragam seperti berikut ini:

1. Aplikasi Sambara

Sambara kependekan dari Samsat Mobile Jawa Barat. Aplikasi ini dapat didownload di Google Play Store, merupakan komitmen antara pemerintah Jawa Barat dengan tim Pembina Samsat Jabar. 

Dengan aplikasi ini masyarakat bisa melakukan cek pajak kendaraan online secara mudah. Pemilik kendaraan dapat melakukan pembayaran dimana saja baik saat di dalam maupun luar negeri. 

Melalui aplikasi ini pemilik atau wajib pajak juga dapat menginformasikan jika kendaraan sudah terjual sehingga kewajiban pembayaran berpindah ke pembeli. 

Untuk mengetahui besar kewajiban pembayaran pajak tahunan, pemilik kendaraan harus membuat akun dan login terlebih dahulu. Kemudian akan mendapatkan kode bayar dan jumlahnya. Setelah itu melakukan transaksi melalui ATM. Selain itu pemilik kendaraan juga bisa memberikan saran dan kritik kepada Samsat. 

Cara pengecekan, pada menu Sambara pilih info PKB. Selanjutnya mengisi nomor KTP pemilik kendaraan dan 5 digit nomor yang tertera pada nomor rangka. Untuk mendapatkannya tidak harus mengecek pada bodi kendaraan tetapi juga bisa dari STNK.  Berikutnya melanjutkan dengan mengklik “proses”.

Jika proses berhasil maka wajib pajak akan mendapat kode pembayaran dan harus segera melunasi kewajiban tersebut dengan cara mentransfer lewat ATM. Batas waktu pembayaran adalah 2 jam dari penerimaan kode. Setelah waktu tersebut harus melakukan proses dari awal.

2. Melalui SMS

Cek pajak kendaraan Jawa Barat bisa juga dilakukan dengan menggunakan SMS ke nomor Gateway Samsat Jabar, yaitu 0811 211 9211. Untuk melakukan pengecekan via SMS data yang dibutuhkan sama, yaitu nomor KTP dan rangka kendaraan. formatnya adalah: E Samsat/spasi/ No rangka/spasi/NIK KTP. 

Berikutnya Anda akan mendapatkan kode pembayaran. Langkah selanjutnya melakukan transaksi dengan memperhatikan kode yang sebelumnya diterima. Cara ini tentu memudahkan karena pemilik kendaraan tidak perlu menanyakan kepada petugas Samsat mengenai jumlah pajak yang harus dibayarkan. 

Perhatikan kembali jam pembayaran. sistem hanya bisa memproses jika wajib pajak melunasi tagihan selama maksimal 2 jam. Setelah waktu tersebut, proses pembayaran tidak dapat dilakukan dan harus mengulang langkah awal.

3. Website Bappeda

Samsat Jabar memberi kemudahan pembayaran pajak tahunan melalui website Bappeda. Pemilik kendaraan tinggal mengunjungi situs tersebut, kemudian masuk halaman info PKB. Pada halaman tersebut isikan nomor kendaraan dan klik “cari” untuk mendapat rincian pembayaran.  

Selanjutnya tekan “lanjut daftar online”. Berikutnya harus mengisi data 5 nomor rangka dan KTP. Untuk nomor rangka bisa melihat dari STNK kemudian klik “proses”. Pengguna akan mendapat kode bayar yang harus segera melunasinya melalui ATM. 

4. Lewat Blibli

Kemudahan pembayaran pajak kendaraan di Samsat online Jawa Barat bukan hanya itu saja. Wajib pajak bisa melakukan pembayaran melalui beberapa marketplace yang bekerja sama. Salah satunya adalah Blibli. 

Pastikan pengguna sudah mengunduh aplikasi Blibli dan mempunyai akun. Berikutnya bisa mencari fitur Samsat online. Bisa juga dengan klik ikon yang sudah tersedia. Langkah selanjutnya adalah memasukkan kode pembayaran yang sudah diterima. Lalu melihat besarnya tagihan. 

Lanjutkan proses dengan pilih bayar dan metode pembayaran. Kemudian selesaikan proses pembayaran. Wajib pajak akan menerima bukti transaksi yang harus menyimpannya untuk proses pengesahan STNK.

Keunggulan pembayaran pajak di samsat online Jawa Barat di Blibli adalah lebih cepat, mudah dan tidak perlu antri. Opsi cara transaksinya pun beragam. Tersedia lebih dari 10 metode pembayaran dengan 42 mitra.

Anda bisa melakukan cek pajak kendaraan Jawa Barat dan melakukan pembayaran melalui Blibli lewat ATM, uang elektronik, kartu kredit, dan virtual account. Selain itu Blibli juga sering mengadakan promo potongan pembayaran sehingga lebih rumah.

Cara bayar pajak kendaraan Jawa Barat dengan online memberikan banyak kemudahan. Pemilik tidak perlu mengantri, atau meninggalkan rumah. selain itu bagi yang tinggal di luar kota tempat pembayaran pajak pun tetap bisa menunaikan kewajibannya. 

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Selasa 29 Agustus 2023"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas