Breaking

Tuesday, March 8, 2022

Saat Pembukaan Sidang Parpurna Lagu Indonesua Raya Diinstruksikan Hanya Didengar, Khairul Apit Anggota DPRD Limapuluh Kota Protes keras


MWawasan, Limapuluh Kota (SUMBAR)~ Setiap warga Indonesia wajib hukumnya menghormati dan menjaga simbol-simbol kebesaran Negara Republik Indonesia,yang salah satunya adalah Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.

Lagu kebangsaan Indonesia Raya bagi segenap Warga Indonesia adalah salah satu lagu sakral, karena untuk bisa menyanyikan lagu kebangsaan itu  saat ini sangat banyak pengorbann para pejuang kita dahulu ,untuk merebut kemerdekaan Indonesia ,sehingga kita generasi penerus bangsa ini hanya tinggal menikmati ,menjaga dan mempertahankan nya,Walau dengan menyanyikan kebangsaan Indonesia Raya  dengan hikmat kita dapat menghayati  perjuangan para pendiri negara ini dan sekaligus menunjukan serta merasakan kecintaan kita kepada tanah air tercinta ini.


Pada saat pembukaan acara resmi kenegaraan baik itu mulai dari pusat maupun sampai kedaerah Menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya adalah wajib hukumnya.

Namun lain halnya yang terjadi di kabupaten lima Puluh kota.Senin Tanggal 7 Maret 2022,Dimana saat pembukaan sidang Rapat paripurna pembahasan Ranperda inisiatif  tentang Bantuan,Ranperda pemberdayaan Petani dan Ranperda tentang Pelestarian adat dan Pemajuan Kebuadaan yang dipimpin oleh salah seorang wakil ketua DPRD kabupaten lima puluh kota Syamsul Mikar.

Pada kesempatan itu menjelang Pembuakaan pimpinan sidang wakil Ketua Syamsul Mikar mengintruksikan semua yang hadir dalam ruang itu untuk berdiri sambil mendengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya dari rekaman ,bukan menyanyikan Lagu Indonesia Raya secara langsung bersama-sama.

Hal seperti ini mendapat mendapat kritikan keras oleh salah seorang angora DPDR limapuluh Kota Khairul Apit dari Fraksi Gerindra Yang disampaikannya secara langsung  kepada pimpinan sidang Syamsul Mikar  didepan sidang dewan yang terhormat. Jiwa patriot dan kecintaan terhadap NKRI yang melekat pada Khairul Apit,anggota DPRD Limapuluh Kota tak perlu diragukan lagi.

Menurut Khairul Apit hal ini sebenarnya sudah terjadi yang kedua kalinya dimana yang pertama kali terjadi pada hari Selasa  tanggal 31 Agustus 2021 , Dimana Ketua Fraksi Gerindra tersebut rela menyanyikan lagu Indonesia Raya diluar gedung sidang dewan tersebut lantaran hanya mendengarkan lagu Indonesia raya  saja dari balik rekaman. Secara batin, saya tidak terima prilaku seperti ini,” ulas Khairul Apit.

Khairul Apit sempat mempertanyakan perubahan kebiasaan pada gedung DPRD Limapuluh Kota ,Dari menyanyikan lagu Indonesia Raya dan kini hanya mendengarkan lagu saja ke pimpinan sidang Wakil Ketua DPRD setempat.

“Perubahan kebiasaan itu, saya pertanyakan ke pimpinan sidang. Saya sempat instruksi. Karena, menyanyikan lagu Indonesia Raya adalah satu cara kita untuk menghargai negara yang dicintai ini,” jelasnya.

Katanya, saat pimpinan sidang, yakni Wakil Ketua Syamsul Mikar dihadapan sidang paripurna menyampaikan untuk mendengarkan lagu kebangsaan. Tetapi, secara spontan Khairul Apit menginterupsi dan mempertanyakan tentang terjadinya perubahan terhadap suatu kebiasaan yang mana selama ini menyanyikan berubah dengan hanya mendengarkan.

“Pimpinan menjawab waktu itu akan dijelaskan nanti setelah selesai mendengarkan lagu. Namun saya tetap protes. Karena tidak ditanggapi saya minta izin untuk meninggalkan ruangan dan setelah tiba diluar ruangan langsung menyanyikan lagu kebangsaan sendiri,” ucapnya. 

Aksi Khairul Apit mempertanyakan soal mendengarkan lagu kebangsaan tersebut tercium juga oleh awak media.

Dirinya sebagai anak dan cucu yang lahir dari daerah perjuangan, sangat merasa prihatin dan sedih adanya pergeseran perubahan tersebut. “Sebagai anak yang lahir di daerah perjuangan, saya prihatin dan sedih terhadap perubahan. Mungkin, bagi mereka yang bukan anak cucu pejuang atau besar di daerah perjuangan, kejadian pada Selasa 31 Agustus 2021  dan Kembali terjadi senin7 Maret 2022di gedung dewan mungkin hal yang biasa. Tetapi bagi kami yang tumbuh dan besar dari anak cucu pejuang dan di daerah perjuangan merasa sangat sedih. Karena itu, mari kembalikan kebiasaan lama dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum sidang digelar, bukan mendengarkannya,” kata Khairul Apit.

Politisi Gerindra tersebut sempat mempertanyakan ke anggota DPR-RI, apakah digedung parlemen yang ada dipusat sana masih menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum sidang digelar. “Anggota DPR-RI Rezka dengan perihal yang sama. Katanya di gedung DPR-RI tidak ada pergeseran, tetap menyanyikan lagu Indonesia Raya, bukan mendengarkan. DPR-RI saja masih menyanyikan, kenapa kita yang hanya DPRD di kabupaten paling ujung hanya mendengarkan. Malu kita,” ucapnya lagi.

Sementara itu salah seorang tokoh Luak limopuluah yang juga dosen senior pada Universitas Muhammadyah Sumatera Barat Sevindra juta yang sempat  dimintai komentarnya tentang hal ini,langsung naik pitam dan mengeluarkan komentar yang pedas;kalua memang hal ini terjadi perlu dipertanyakan kepada anggota DPRD yang berbuat begitu tentang  kesetiaan terhadap NKRI.Kapada negara saja tidak setia maka akan kecewa  masyarakat yang telah memilih mereka, tutupnya.

#Saiful datuak

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Senin 14 Oktober 2024"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas