MWawasan, Batru Bara (SUMUT)~ Kunjungan TIM dari Balai Monitor (Balmon) Spektrum Frekuensi Radio Provinsi Sumatera Utara Bapak Edi Suriyanto, Ridwan, Salmon Sihombing, Syamsul B. Daulay, S.Kom, Riswan beserta rombongan di Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Kabupaten Batu Bara Desa Gambus Laut Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara, Selasa (30/03/2021).
Kedatangan rombongan disambut baik oleh Kabid Sandi Telekomunikasi dan Statistik Pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Batu Bara sekaligus sebagai Kepala Stasiun Radio Odan FM Zulfan Suri, ST.
Pada pertemuan tersebut ada beberapa hal yang diperbincangkan, diantaranya mengenai perijinan Radio Odan sebagai Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Kabupaten Batu Bara, seperti pengecekan ISR, IPP serta sertifikat pendukung lainnya. Selain itu tim Balmon juga melakukan pengecekan peralatan secara teknis dan melaksanakan pengukuran parameter teknis siaran di Kabupaten Batu Bara.
Maksud monitoring dan evaluasi (monev) tersebut bertujuan agar terciptanya tertib administrasi dan tertib penggunaan spektrum Frekuensi Radio guna untuk menghindari bias Frekuensi dan menjaga peralatan siaran agar tetap aman. Hal ini penting dengan tujuannya agar pemenuhan hak masyarakat atas Informasi Publik dapat terpenuhi.
Bapak Zulfan Suri.ST selaku Kepala Stasiun LPPL Radio Odan FM, juga mengharapkan agar masyarakat Kabupaten Batu Bara dapat memanfaatkan Radio Odan FM ini sebagai sumber Informasi yang bermanfaat dan sebagai wadah silaturahmi antara masyarakat khususnya di Kabupaten Batu Bara.
#DR
No comments:
Post a Comment