Breaking

Tuesday, March 30, 2021

Bupati Batu Bara Pimpin Musrenbang RKPD Kabupaten Batu Bara

MWawasan, Batu Bara (SUMUT)~ Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencananya Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022 dilakukan dengan video conference (vidcon). Yang disaksikan oleh Unsur FORKOPIMDA Kabupaten Batu Bara, Kesbangpol Provsu OPD Se-Kabupaten Batu Bara dan disaksikan kabupaten Asahan, Kabupaten Sergai dan kabupaten Simalungun. Yang berpusat di Aula Rumah Dinas Bupati Batu Bara, Selasa (30/03/2021).

 
Dalam kata sambutan Bupati menyampaikan, pelaksanaan MUSRENBANG pemerintah kabupaten Batu Bara menjalankan amanat surat Gubernur Sumatera Utara No. 050/1899, tanggal 5 Maret 2021 perihal himbauan, sebagai tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2021. MUSRENBANG dilakukan sesuai dengan atas dasar hukum, UU No. 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. UU No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. 


Pentingnya diselenggarakan MUSRENBANG RKPD untuk menyelenggarakan pembangunan Kabupaten Batu Bara dan penyusunan APBD tahun 2022. Hal ini agar Terciptanya “ Good Goverment Atau Penyelenggaraan Pemerintahan Yang Baik Dan Cleaner Governance Atau Pemerintahan Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme “. Sebagai upaya peningkatan kompetensi sumber daya manusia dan daya saing yang dilakukan secara serius dan berkesinambungan peningkatan tata kelola pemerintahan dan penegakan hukum serta pelayanan publik.


Dengan tujuan dilaksanakan MUSRENBANG “ Saya berharap kepada pemerintah provinsi Sumatera utara agar dibuka kembali  Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) ditahun 2022. Hal ini untuk membantu kabupaten/kota di provinsi sumut dalam pembangunan”. Ungkap Bupati Zahir. 

 

#Mariati Ab/Snjjannah

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Selasa 29 Agustus 2023"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas