Breaking

Wednesday, April 21, 2021

Dinas PMD Gelar Sosialisasi Penataan dan Pengelolaan Aset Desa

MWawasan, Pelalawan (RIAU)~ Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa  (DPMD) menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Aset Desa pada Selasa (15/4/2021).


Kegiatan yang diselenggarakan di aula Kantor Camat Bandar Petalangan ini dihadiri oleh Camat Bandar Petalangan Mukhtarius, M.Pd, Kasi PMD Yurnadias, SP, Kasi Pengelolaan Aset Dinas PMD Pelalawan Ahmad Gustian beserta staf, Ahmad Saroni dan Arry sebagai narasumber serta Sekdes beserta staf pengelola aset desa se- Kecamatan Bandar Petalangan.


Dalam arahannya Camat Bandar Petalangan Mukhtarius, M.Pd menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dinas PMD Pelalawan yang telah mengadakan sosialisasi pengelolaan aset desa di Kecamatan Bandar Petalangan,  karena dengan kegiatan ini sangat besar manfaatnya bagi desa yang ada di Kecamatan Bandar Petalangan dalam mengelola aset desa dengan baik dan benar. 


Mukhtarius juga menyampaikan bahwa "Aset merupakan barang yang dibeli berdasarkan anggaran desa dan aset ini sangat perlu didata sehingga aset bisa dievaluasi mana yang masih layak atau tidak dan kalau yang tidak layak lagi bisa diusul atau dilaporkan untuk dihapuskan. Ada beberapa pembangunan kantor desa yang masih menggunakan aset kabupaten yaitu Desa Terbangiang dan Desa Lubuk Terap sehingga kalu ada kerusakaan seperti bocor bila ada hujan tidak bisa diperbaiki dengan anggaran desa".


Mukhtarius berharap kepada pengelola aset desa yang hadir agar dapat mendata aset desa dengan baik dan aset yang ada didesa tidak dibiarkan begitu saja serta bila ada  aset yang tidak layak dipakai agar dapat dihapuskan.


#Dien Puga 

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Selasa 29 Agustus 2023"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas