Breaking

Sunday, July 5, 2020

Tokoh Masyarakat Teluk Dalem Kecewa, Asisten I Lampung Timur Justru “OVER” Penyelesaian Kasus Kepala Desa Teluk Dalem


MWawasan - Lampung Timur - Setelah beraudiensi dengan Kanit Tipiter Polres Lampung Timur Ipda Hendra A. S.Sos perwakilan masyarakat dari Tujuh Dusun Desa Teluk Dalem, tokoh masyarakat langsung ke kantor Bupati Lampung Timur dengan tujuan yang sama yaitu mempertanyakan permohonan Audiensi terkait dengan keputusan Rapat Badan Permusyawatan Desa (BPD) dengan tokoh masyarakat terkait persoalan percakapan video call yang dinilai kurang pantas antara Kepala Desa Teluk Dalem, Kecamatan Mataram Baru dengan seorang wanita yang diduga berinisal (E), yang kemudian menyebar dalam berbagai pemberitaan di Media - media sosial.

Dengan kejadian tersebut membuat warganya merasa tidak nyaman dengan perbuatan dari seorang Kepala Desa yang mestinya menjadi panutan. 

Namun sayang upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena Bupati sedang tidak berada ditempat, sementara dari penelusuran Surat Permohonan Audiensi yang dikirim ke Bupati bahwa surat tersebut di disposisi ke Asisten Satu (1) Drs. Sahmin Saleh, MM maka atas informasi dari staf di Asisten satu (1) diperoleh informasi bahwa disposisi Bupati untuk menerima permohonan Audiensi tersebut justru oleh Asisten Satu didisposisi lagi ke Camat Mataram Baru agar menyelesaikan persoalan tersebut. 

Melihat hal ini Tokoh masyarakat yang datang ke Kantor Bupati merasa kecewa dan pesimis peristiwa yang telah mencoreng nama baik Desa Teluk Dalem sebagai Desa dengan banyak lembaga Pendidikan Agamanya dapat diselesaikan dengan baik apalagi cepat. 

Supri salah seorang tokoh masyarakat yang ditemui diruang tunggu Inspektorat Kabupaten Lampung Timur mengatakan bahwa mestinya berbagai pihak mengambil sikap sesuai dengan kapasitasnya masing-masing, "jadi sepulang kami dari Polres dan dari Pemda hari ini kami akan melakukan evaluasi penilaian apa yang telah dilakukan oleh masing-masing pihak ini tapi paling tidak kami menyampaikan rasa kecewa kepada Bupati Lampung Timur yang justru surat dari BPD justru didisposisi ke Camat Mataram Baru, sudah jelas di tingkat Kabupaten yang memiliki lebih banyak kemampuan lebih dari dua bulan kasus ini mencuat belum melakukan sikap apalagi seorang camat”, tegas Supri dengan nada kecewa yang diamini oleh rakannya yang lain. (Tim)  

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Senin 14 Oktober 2024"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas