Breaking

Wednesday, July 22, 2020

Jalin Kerja Sama dengan Panti Andan Dewi,Satpol PP Padang Serius Cegah Maksiat


MWawasan,Padang(Sumbar) ~ Satpol PP Padang menjalin kerjasama dengan pihak Andan Dewi Sukarami Solok,guna untuk lebih serius mencegah maksiat dan perbuatan yang melanggar norma- norma serta aturan yang berlaku di Kota Padang.

Kesepakatan tersebut di bicarakan di ruangan kasat Pol PP Padang pada Rabu (22/7) Siang.

Kepala UPTD Andam Dewi mengatakan bahwa ke depan bagi pengemis, anjal, serta kegiatan pelanggaran masalah sosial lainya lainya bisa dilakukan pembinaan di Andam Dewi hal tersebut telah dilakukan tahap tahap proses pengajuannya.

Namun perlu diperhatikan setiap penertiban Ke depan dalam rangka memberikan efek jera bagi si pelaku dapat dikirim ke Sukarami Panti Rehabilitasi Andam, berdasarkan hasil dari BAP dari PPNS Satpol PP, setiap orang hasil penertiban maka akan bisa ditindaklanjuti oleh pihak panti rehabilitasi Andam Dewi Solok.

Andam Dewi adalah lembaga untuk pembinaan orang, jelas Afzaidir Kepala UPTD Panti Rehabilitasi Andam Dewi Solok.

Terkait pelanggaran kepada kegiatan maksiat serta asusila Kasat pol PP mengatakan kita lagi menunggu pengesahan Perda sehingga kedepan lebih mengoptimalkan kinerja sebagai landasan dalam melaksanakan tugas dalam menciptakan kondisi yang tertib aman serta jauh dari maksiat.

Dengan telah disahkannya Perda Maksiat ini dan dengan kesepakatan serta MOU dalam rangka memberikan efek jera bagi pelaku Tuna Susila dan maksiat di kota Padang dapat ditekan", ucap Alfiadi.


#MEP/ZAL

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Selasa 29 Agustus 2023"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas