P- Terkait Rancangan Awal Perubahan RPJMD Kabupaten Sarolangun Tahun 2017-2022
MWawasan,Sarolangun - (JAMBI)Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sarolangun menggelar kegiatan forum gabungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam rangka membahas rancangan awal perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sarolangun tahun 2017-2022, Senin (02/03) kemarin di aula Bappeda Sarolangun.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Sarolangun H Hillalatil Badri, yang dihadiri Asisten II Setda Sarolangun Ir Dedi Hendri, Kepala Bappeda H Lukman, S. Pd, M. Pd yang diwakili Sekretaris Bappeda H Muhammad, para Kepala OPD, Kabid Pendanaan Bappeda Hj Maria Susansi, SE serta jajaran dan para peserta forum gabungan SKPD yang terdiri dari seluruh Skpd, Para Camat dilingkungan Pemkab Sarolangun.
Sekretaris Bappeda Muhammad dalam laporannya mengatakan pelaksanaan kegiatan ini didasari UU Nomor 25 tahun 2004 tentang sistim perencanaan pembangunan nasional, Permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara pelaksanaan, pengendalian pembanguan daerah, tata cara RPJMD dan rencana kerja pemerintah daerah.
Tujuannya, kata Muhammad untuk melakukan sinkonosi renstra skpd dengan rancangan awal RPJMD untuk menunjang indikator kinerja pemerintah daerah. Kegiatan ini diagendakan selama empat hari dari 02-05 Maret 2020, yang masing-masing SKPD untuk menyampaikan materi dalam pelaksanaan kegiatan forum gabungan ini.
"Dalam kegiatan ini akan ada step by step yang akan kita lakukan, mulai dari pembukaan, pembahasan program kegiatan, indikator kegiatan, serta penetapan tujuan pelaksanaan kegiatan program dan subkegiatan dan pemetaan, prgtam kerja serta mencoba memsinkronisasi program kegiatan dan subkegiatan yang harus sinkron dengan apa yang menjadi prioritas provinsi dan nasional, dan serta mencari solusi," katanya.
Sementara Itu, Wakil Bupati Sarolangun Hillalatil Badri dalam arahannya mengatakan bahwa pentingnya penyusunan RPJMD ini yang menjadi pedoman pelaksanaan kegiatan dan program yang akan dilaksanakan, maka sangat diharapkan kegiatan forum gabungan ini untuk dapat melakukan sinkronisasi dokumen renstra skpd dagar mengacu dan mempedomani serta memperhatikan rpjmd dan RTRW Kabupaten Sarolangun.
"Rencana strategis nantinya dijadikan sebagai landasan dan pedoman penyusunan rpjmd. Saya minta skpd agar dapat mengukur sertakan pejabat tekhnis pada saat eksistensi dengan tim Bappeda sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, dengan sungguh-sungguh sehingga dapat menghasilkan dokumen renstra skpd yang berkualitas, dan kegiatan ini betul-betul dapat berjalan dengan terarah," katanya.
Wabup juga menjelaskan dalam pelaksanaan kegiatan ini agar seluruh skpd dapat menjabarkan visi dan misi RPJMD dengan indikator, tujuan dan data yang relevan, skpd juga harus menyusun program kegiatan dan sub kegiatan renstra skpd mengacu terhadap Permendagri Nomor 90 tahun 2019, serra penetapan program kegiatan dan sub kegiatan dengan indikator mulai tahun 2017-2022.
Dalam kegiatan tersebut dilanjutkan dengan pemaparan skpd yang dipandu oleh tim Bappeda Sarolangun dalam penyusunan renstra skpd dan sinkronisasi program kegiatan dan sub kegiatan dalam penyusunan rancangan awal perubahan RPJMD Kabupaten Sarolangun tahun 2017-2022.
#iksan
Monday, March 2, 2020
Bappeda Gelar Forum Gabungan SKPD
Tags
# Sarolangun
Share This
About Wawasan
Sarolangun
Label:
Sarolangun
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023
Mediawawasan
Media online www.mediawawasan.com adalah portal berita online yang didedikasikan untuk keterbukaan informasi sesuai dengan UU No.14 Tahun 2008, dimana dalam portal berita ini setiap lembaga publik, baik itu instansi pemerintah maupun lembaga non pemerintah (NGO) bisa mempublikasikan profil, kinerja, ekspost kegiatan, dan laporan keuangan dari masing-masing lembaga ke masyarakat luas guna meningkatkan kepercayaan dan meningkatkan kredibiltas dan akuntabilitas.
No comments:
Post a Comment