Breaking

Thursday, January 16, 2020

Wabub Saja Masang Logo Pejabat Lain Gimana

MWawasan,Sarolangun - (JAMBI) Mobil Dinas Wakil Bupati Sarolangun dengan nomor plat merah BH 2 S saat ini telah dipasang stiker logo Pemerintah Kabupaten Sarolangun.

Tentu hal tersebut menjadi salah satu contoh yang baik dan patut diacungkan jempol bagi seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun, yang menggunakan kendaraan dinas.

Agar berkenan juga untuk memasang logo Pemkab sarolangun, pasca himbauan yang diinstruksikan secara langsung oleh Bupati Sarolangun Cek Endra awal bulan januari yang lalu.

Hingga saat ini, pemasangan logo Pemkab pada mobil dinas milik Pemkab sarolangun menjadi trend di kalangan pejabat sarolangun yang terus dilakukan, termasuk mobil dinas para asisten, hingga Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) H A Waldi Bakri, Sip, Sos, MM juga sudah memasang logo Pemkab sarolangun di kendaraan Dinasnya dengan plat merah BH 1030 S.

Wakil Bupati Sarolangun Hillalatil Badri Kamis (16/01) mengatakan bahwa pemasangan logo Pemkab pada kendaraan dinas tersebut bertujuan dalam rangka penertiban aset di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun, sehingga kendaraan dinas tidak disalahgunakan oleh pejabat Sarolangun.

"Kita sudah memberikan himbau kepada seluruh opd, agar seluruh mobnas untuk dipasang stiker tanpa terkecuali, dan saya sendiripun sebagai wakil bupati tetap saya pasang. Tujuannya tidak lain untuk mobnas pertama kita tahu keberadaannya, ketika timbul masalah, mobilnya jelas milik Pemkab atau tidak, "katanya saat diwawancarai harian ini.

Selain itu, kata Wabup bahwa pemasangan logo Pemkab tersebut juga menghindari kendaraan dinas tersebut adanya ulah mengganti dari plat merah ke plat hitam seakan-akan kendaraan dinas tersebut merupakan milik pribadi.

"Kemudian kadang-kadang kalau tidak pakai logo, ada yang mengganti jadi flat hitam, dikhawatirkan disalahgunakan dari kendaraan itu, maka untuk lebih sportif penggunaan mobnas ini dipasang logo, supaya mobil dinas ini betul-betul digunakan untuk keperluan dinas. Diluar dari pada itu, bagi opd ya menggunakan mobil pribadi kalau mau bepergian di luar kedinasan, "katanya.

Selain itu, ketika ditanya, jika ada pejabat yang tidak memasang logo Pemkab pada mobil dinas tersebut. Kata Wabup, akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

"Sekarang masih himbauan, kalau sudah disampaikan tapi juga tidak mau, akan diberikan sanksi. Disamping itu juga kan untuk kita lebih menertibkan aset, dengan adanya logo, jadi lebih mudah di kenal bahwa sanya ini aset Sarolangun, ini upaya kita dalam rangka menindak lanjuti dari temuan bpk, dalam konteks aset ini supaya betul dapat kita tertibkan," katanya


#iksan

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Selasa 29 Agustus 2023"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas