Breaking

Wednesday, November 20, 2019

Publikasi Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2019

Kantor Dinas Pendidikan Kota Bogor. (foto; doc Mwawasan)
MWawasan.Bogor(JABAR)~ Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor dalam rilisnya memaparkan profil kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor yakni mengusung visi misi meningkatkan kualitas Sumber Daya Mansuia (SDM) daerah, dengan melalui pengembangan akademik dan program akselerasi layanan pendidikan.

Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor menghadirkan serangkaian program pembinaan yang terdiri dari penguatan tenaga pendidik dan kependidikan, kelembagaan, sarana dan prasarana, hingga kompetensi output pelajar. 

Hal tersebut didiukung dengan adanya program Bupati  Bogor  yakni,  lima  Pancakarsa  yang  terdiri dari Bogor Cerdas, Bogor Maju, Bogor Sehat, Bogor Membangun, dan Bogor Berkeadaban. Dengan adannya program tersebut, di tahun 2019 Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor sudah melakuan berbagai kegiatan yang berkaitan pada Program Pancakarsa.

Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor memiliki tugas pokok membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan dan tugas pembantuan, hal itu tertuang dalam Peraturan Bupati Bogor Nomor 45 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pendidikan. Adapun fungsi Dinas Pendidikan seb- agaimana perbub tersebut yakni :

1.perumusan kebijakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan;
2.pelaksanaan kebijakan urusan pemerintahan di bi- dang pendidikan;
3.pelaksanaan evaluasi dan pelaporan urusan pemerin- tahan di bidang pendidikan
4. pelaksanaan administrasi dinas;
5.pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati sesuai bidang tugasnya.

Dalam perbup di atas, Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor di pimpin oleh seorang kepala dinas dengan di bantu oleh 5 (lima) orang pejabat eselon 3, yaitu:

a) satu orang sekretaris, dibantu oleh tiga orang kepala sub bagian.
b) empat orang kepala bidang, masing-masing kepala bidang di bantu oleh tiga orang kepala seksi.

Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 4 Ta- hun  2017 Tentang  Perubahan Atas  Peraturan  Daerah Kabupaten Bogor Nomor 5 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah. Adapun rumusan visi dalam perda tersebut adalah Kabupaten Bogor menjadi Kabupaten Termaju di Indonesia. 

Untuk mencapai visi tersebut, maka pemerintah Kabupaten Bogor menetapkan lima Pancakarsa, dan tiga satu dari lima misi tersebut yakni, Bogor Cerdas, Bogor Berkeadaban, dan Bogor Membangun. Dimana program tersebut dijalank- an Dinas Pendidikan sebagai penguatan layanan edukasi yang menyeluruh, efektif, dan berkualitas bagi masyara- kat daerah.

Rilis tersebut juga menjelaskan Program Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, "Sebagai bentuk optimalisasi dan mendukung program Bupati Kabupaten Bogor dalam menerapkan Pancakarsa. Dinas Pendidikan melakukan serangkaian kegiatan dalam bentuk program baik yang meliputi lima Pancakarasa. Dengan tujuan meningkatkan kualitas layanan, serta kompetensi edukasi bagi masyarakat daerah. Adapun program yang dilakukan mulai dari pembangunan fasilitas vital penunjang kegiatan belajar mengajar di sekolah. Tidak sebatas pada fisik, Dinas Pendidikan juga melakukan akselerasi dalam penguatan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) peserta didik, tenaga pendidik dan   kependidikan" bunyi rilis tersebut.

Dijelaskan, Dalam mendukung program Pancakarsa Bogor Membangun. Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor , melakukan pengem- bangan sarana fisik untuk jenjang Seko- lah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada tahun 2019 yang meliputi 24 jenis kegiatan dengan total anggaran Rp. 344.907.476.588.

1. Jenjang SD
N0.
Program/ Kegiatan
Volume
Pagu
1.
PEMBANGUNAN RUANG KELAS BARU (RKB) SDN
173  Sekolah
84.676.821.728
2.
PEMBANGUNAN RUANG INKLUSIF
11  Sekolah
1.301.198.800
3.
PEMBANGUNAN RUANG JAMBAN BESERTA SANITASI
12  Sekolah
1.387.434.000
4.
REVITALISASI SDN
16  Sekolah
8.913.975.000
5.
REHABILITASI RUANG KELAS SD
287  Sekolah
142.334.849.300
6.
REHABILITASI RUANG GURU
5  Sekolah
579.683.500
7.
REHABILITASI RUANG PERPUSTAKAAN
5  Sekolah
546.199.500
8.
REHABILITASI JAMBAN
27  Sekolah
936.516.600
9.
PENGADAAN MEBELER
283  Sekolah
10.980.000.000
10.
PENGADAAN ALAT PRAKTIK SEKOLAH
3  Sekolah
946.000.000
11.
PEMBANGUNAN WC/KM SDN
59  Sekolah        
7.020.000.000
12.
PERLUASAN LAHAN SDN
2  Sekolah           
3.375.000.000

2. Jenjang SMP


No.
Program/ Kegiatan
Volume
Pagu
1.
PEMBANGUNAN UGB SMPN
3  Sekolah
10.500.000.000
2.
PEMBANGUNAN RUANG KELAS BARU (RKB) SMPN
32  Sekolah
16.058.706.760
3.
PEMBANGUNAN LAB. IPA
8  Sekolah
2.893.952.000
4.
PEMBANGUNAN RUANG PERPUS
13  Sekolah
4.233.479.000
5.
PEMBANGUNAN WC/KM SMPN              
7  Sekolah
980.000.000
6.
REVITALISASI SMPN
7  Sekolah
10.200.000.000
7.
REHABILITASI RUANG KELAS SMP
23  Sekolah
7.760.710.400
8.
PENGADAAN MEBELER SMP
88 Sekolah         
15.000.000.000
9.
PENGADAAN ALAT LAB KOMPUTER
30  Sekolah
8.820.000.000
10.
PENGADAAN ALAT OLAH RAGA
42  Sekolah
882.000.000
11.
PENGADAAN SARANA SENI DAN BUDAYA
40  Sekolah
840.000.000
12.
PENGADAAN /PERLUASAN LAHAN          4        Sekolah                3.740.950.000
4  Sekolah
3.740.950.000


Selain  pengembangan, tulis rilis tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor juga melakukan penguatan bagi program pendidikan secara menyeluruh yang bersifat kelembagaan, akademik dan non akademik.

Jumlah Lembaga yang tercatat saat ini di Dinas  Pendidikan  meliputi,  jenjang  Pendidikan Non Formal, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama. yakni;
1. TK; terdata; 1 Negeri dan  651 Swasta jumlah total 652,
2. PAUD PNF hanya dimiliki swasta dengan jumlah total 1.929,
3. SD terdata; 1543 Negeri dan 280 Swasta, jumlah total 1823,
4. SMP terdata 88 Negri dan 586 Swasta , jumlah total 674, dan juga dituliskan SMP Satu Atap terdata hanya dimiliki oleh Negeri dengan jumlah 15,
5. PKBM hanya dimiliki oleh Swasta dengan jumlah 157,
6. Kursus hanya dimiliki Swasta dengan jumlah 57, dan
7. SKB terdata hanya dimiliki dengan jumlah data 1 Negeri.

Dalam penerapan program Pancakarsa Bogor Berkeadaban. Dinas Pendidikan melakukan penggalakan beberapa kegiatan pembinaan yang meliputi pengembangan berkonsepkan pembiasaan karakter budipekerti serta bernuansa kebudayaan. Hal terebut dilakukan agar para peserta didik, bisa memahami nilai-nilai sosial.

Pengembangan dalam bidang kesehatan juga dilakukan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Dimana  tujuannya teronsep pada penerapan Pancakarsa Bogor Sehat. Hal ini dilakukan un- tuk meningkatkan kesehatan baik bagi diri pelajar, lingkungan, hingga membenahi kesadaran  akan kebersihan lingkungan.

Semua termaktub dalam kegiatan- kegiatan yang meliputi;
Peluncuran kegiatan PAUD HI (Holistik Integratif) dalam mendukung 1000 Hari  Pertama Kehidupan (Bogor Anti Stunting, serta dengan pencanangan;
a. Sekolah Sehat.
b. Sekolah Adiwiyata

Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor juga melakukan Pemercepatan aneka inovasi dalam dunia pendidikan, selain untuk mendukung program Pancakarsa Bogor Maju. Rangkaian program trobosan juga dilakukan untuk peningkatakan akselerasi kualitas pendidikan dengan harapan  tercapainya visi misi Kabupaten Bogor menjadi wilayah termaju seIndonesia.

Terkait dengan Prestasi, Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor dalam rilis sama ,"Sebagai   hasil   pembinaan   baik   dalam   bidang akademik  dan  non  akademik.  Terdapat  output prestasi yang diraih  para peserta didik, ataupun lembaga," bunyi rilis tersebut. Beberapa  prestasi  tersebut  yakni  :

1. Juara I Kepala TK Berprestasi Tingkat Nasional yang diraih,  Kepala TK Penabur Gunungputri, Sri Lestari,
2. Juara I Tingkat Nasional Hantaran Pengantin yang diraih, LKP Viderista , Kecamatan Cisarua, atas nama Vivi Elviana,
3. SMP Al-Azhar Syifa Budi Cibubur, Kecamatan Cileungsi. Memenangkan tiga katagori dalam kejuaraan Science adn Engineering Fair yang diadakan di Korea,
4.Juara I MHQSD tinggat Nasional, yang diraih Arifatul Ulfiyyah Alhajqiyyah murid SDN Balekambang, Kecamatan Jonggol, dan,
5. Dua Siswa dari SD Taruna Bangsa, Kecamatan Babakan Madang dan Al   Azhar 27 Cibinong, mewakili Indoensia dalam ajang Olimpiade Sains Internasional di  Hanoi,  Vietnam  yang  diraih  atas  nama,  Muhammad Zayyan Fairuz dan Rakha Aziztama Adinindya.

Sedangkan Anggran dipapar dengan;
a. Anggaran belanja tidak langsung Rp 856.682.023.000,
b. Anggaran belanja langsung Rp 606.739.527.000,
c. Belanja pegawai Rp 151.453.597.000,
d. Belanja barang dan jasa Rp 78.456.945.000, dan
e. Belanja modal Rp 376.828.985.000



Baca Juga




# Indah | Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor


No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Selasa 29 Agustus 2023"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas