Breaking

Thursday, April 4, 2019

Lagi-lagi Program PTSL Diduga di-Jadikan Ajang Pungli Oleh Oknum


MWawasan    -   (LAMPUNG TIMUR)    -   Sungguh sangat disayangkan program pemerintah pada pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Program nasional agraria  ( PRONA) yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo diduga menjadi ajang Pungli oleh oknum-oknum tertentu baik secara pribadi maupun kelompok.

Hal ini ditemukan di Desa Balerejo kecamatan Batanghari kabupaten Lampung timur yang diduga melakukan penarikan/pungli sebesar Rp.400.000 untuk satu bidang atau satu buku Sertifikat.

Hal ini diperkuat saat awak Media Wawasan.com melakukan Sosial Kontrol ke Desa Balerejo kecamatan Batanghari kabupaten Lampung timur, hari Sabtu tanggal 30 Maret 2019.

Peraturan Menteri Agraria ATR/kepala BPN Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ,
yang diduga kuat sudah dikangkangi oleh oknum kepala Desa Balerejo kecamatan Batanghari kabupaten Lampung timur.

Setelah awak media mendapatkan penjelasan dari beberapa warga akhirnya awak media mencoba untuk  menemui  kepala Desa Balerejo guna melakukan konfirmasi lebih lanjut terkait dengan penarikan tersebut.

pada saat dikonfirmasi di kediamannya tanggal 30 Maret 2019 kepala Desa Suparno membenarkan adanya penarikan sebesar 400.000 (Empat Ratus Ribu Rupiah ) perbidangnya oleh POKMAS Desa Balerejo. 

Beliau juga mengatakan bahwasanya mendapat amanah dari masyarakat untuk mengambil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)  sebanyak 1120 bidang,dan sudah selesai melakukan pengukuran.

Dengan dalih sudah melakukan musyawarah dengan masyarakat oknum kepala Desa Balerejo seolah sudah melakukan suatu hal yang benar.

Penarikan dengan biaya 400.000(Empat Ratus Ribu Rupiah)ia manganggap itu hal yang benar pasalnya dengan ada nya Peraturan Menteri ATR/BPN (PTSL) tersebut tidak mencukupi dengan nominal 200.000(Dua Ratus Ribu Rupiah)saja.

Ia mengatakan hanya mendapatkan satu patok dan beberapa materai dari BPN kabupaten untuk pemberkasan maka dari itu ia melakukan musyawarah untuk menentukan supaya mencukupi biaya operasional biaya pengukuran dan yang lain-lainnya,maka ia melakukan penarikan sebesar 400.000(Empat Ratus Ribu Rupiah)tersebut,jelasnya.(Suhaimi) 

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Senin 14 Oktober 2024"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas