Breaking

Monday, December 10, 2018

Lampu Jalan Umum Kota Mati


MWawasan. Sarolangun~  Matinya lampu penerangan jalan umum yang mendapat protes warga  akibat tidak dibayar tagihan tunggakan PLN pada bulan Oktober dan November mencapai sebesar 449 juta rupiah direspon langsung Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Sarolangun H Saipullah.

Saipul  mengaku  sedang melakukan mediasi bersama pln untuk dapat menghidupkan kembali. Ia mengaku  akan mencari  solusi untuk menghidupkan kembali. Namun dalam pengakuannya untuk  bisa  bernegosiasi perkim harus menemui  kepala  cabang  PLN  atau Wilayah di  Sumatera Selatan  atau  di Muara Bungo.

"Kita sudah koordinasi dengan PLN, tadi malam koordinasi. Besok (hari ini. red) kami akan rapat di ruang pak Wabup, mungkin nanti akan ada solusinya," kata Kadis Saipullah, Rabu (05/12) kemarin.

Ia berharap PLN bisa membantu menghidupkan kembali  lampu penerangan jalan, sementara kita tidak bisa berbuat banyak akibat tidak  disahkannya APBD-P sehingga listrik tidak mampu dibayar.

katanya, pihaknya akan membayar tunggakan tersebut di anggaran  tahun  2019 mendatang sementara pln  sebelumnya  minta  agar  dilunasi dahulu tunggakan tagihan lpju baru  lampu jalan bisa  di hidupkan kembali.

"Pemerintah mau bayar, tapi tahulah sekarang tidak diketok palu. Jadi 2019 kita bayar. InsaAllah akan rapat dan mudah-mudahan ada jalan keluarnya," katanya.

Sehingga ia tidak bisa menjamin  sampai kapan  Kota Sarolangun gelap di malam hari karena belum adanya anggaran pembayaran tunggakan tersebut.

Bahkan  hingga  akhir  Desember  dan  sampai batas waktu  dibayarnya tagihan  PLN  lampu penerangan jalan  Kabupaten Sarolangun di pusat kota  akan  gelap gulita tanpa lampu penerangan jalan umum hanya mengandalkan lampu kendaraan yang melintas saja.


#Iksan

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Selasa 29 Agustus 2023"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas