Breaking

Thursday, December 13, 2018

Dukcapil Sarolangun Terbitkan Format Baru Kartu Keluarga


MWawasan, Sarolangun~ Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sarolangun, sejak dua bulan terakhir ini telah menerbitkan format baru kartu keluarga (KK). Yakni pelaksanaan penerapan Sisten Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) versi 7, dalam penerbitan dokumen administrasi kependudukan.

"Dalam penerbitan KK itu ada sedikit perubahan dalam bentuk form dan ini sudah kita terapkan, kalau seluruh indinesia pada bulan juni lalu, tapi karena perlu dilatih operator, jadi memerlukan waktu dan baru hampir dua bulan kita lakukan,"kata Kadis Dukcapil Helmi, SH, belum lama ini saat dikonfirmasi koran ini.

Kata Helmi, Perubahan form/kolom itu ada penambahan dua kolom yakni adanya kolom golongan darah dan kolom status perkawinan. Maka setiap pemohon pembuatan KK, maka harus menyertakan keterangan dalam formulir mengisi golongan darah, begitu juga harus menyertakan surat nikah.

"Form KK ada perubahan form bentuk KK, terdapatnya kolom golongan darah, jadi semua KK sedapat mungkin didalam pemohon sudah tahu golongan darahnya, kalau tidak ditulis dalam formulir pendaftaran kita tidak tahu jawabnya," katanya.

"Kemudian status perkawinan, sedapat mungkin dalam pengajuan itu membawa surat nikah, akan muncul kawin tercatat, tapi kalau tidak bisa menunjukkan surat nikah maka dibuat status tidak tercatat," kata dia menambahkan.

Selain itu, kata Helmi, dalam form KK yang baru ini, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam kolom agama juga diperbolehkan dimasukkan kaum penghayat sebuah kepercayaan. Di Kabupaten Sarolangun, misalnya para kaum Suku Anak Dalam (SAD) yang notabennya ada sejumlah warga yang masih menganut kepercayaan dari nenek moyang.

"Kemudian kolom agama sesuai putusan MK kemarin, bahwa  kaum penghayat diakui dimasukkan dalam kolom agama, misalnya SAD yang notabennya masih memegang kepercayaan leluhurnya, bisa dibuat kaum penghayat. Tapi kami temui dilapangan sad saat ini dalam formulir permohonan kk melalui jenang atau temenggung dia sudah mencantumkan agamanya islam, kristen, jadi sedikitlah memcantumkan kaum penghayat itu," katanya.


#Iksan

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Selasa 29 Agustus 2023"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas