Breaking

Thursday, November 8, 2018

Kementrian PPPA Pilih Sarolangun Sosialisasi Hak Anak


MWawasan, Sarolangun~ Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memilih Kabupaten Sarolangun di Provinsi Jambi, dalam melaksanakan kegiatan sosiliasai percepatan Pemenuhan Hak Anak atas Akta Kelahiran bertujuan agar anak-anak di Sarolangun bisa mendapatkan akta kelahiran setelah lahir ke dunia.

Menurut Pakar Hak Sipil Kementrian PPPA Dr Hasnah, Rabu (07/11) kemarin, mengatakan bahwa dipilihnya Kabupaten Sarolangun, yang menjadi satu-satunya Kabupaten di Provinsi Jambi menjadi prioritas program Kementrian PPPA ini, karena Kabupaten Sarolangun dinilai perolehan akta kelahiran anak masih rendah dibandingkan daerah lain.

"Sarolangun dianggap masih rendah dibandingkan daerah lain, kedepan setelah sosialisasi ini kalau masih rendah, kita akan lakukan advokasi. Kegiatan sosialisasi advokasi ini program kementrian PPPA dalam rangka pemenuhan hak dasar anak dalam mendapatkan akta kelahiran, kegiatan ini prioritas nasional di provinsi Jambi hanya kita lakukan di sarolangun," katanya.

Selain itu, kata dia bahwa selama ini para orang tua juga masih dinilai kurang memahami atas pentingnya seorang anak mendapatkan akta kelahiran, hal itulah yang pihak kementrian ingin mendorong para orang tua agar meningkatkan kesadaran dalam perolehan akta kelahiran anak. Apalagi dalam aturannya sudah jelas, bahwa pengurusan akta kelahiran digratiskan oleh pemerintah.

"Dalam rangka kedepan anak anak di sarolangun mendapatkan akta kelahiran semuanya. Kegiatan ini ada camatnya, kadis terkait, dan ada lagi organisasi perempuan, yang akan membantu dukcapil dan dp3a bagaimana anak anak ini punya akta kelahiran, selama ini kita lihat banyak orang tua yang belum paham pentingnya akta kelahiran, yang merupakan hak dasar anak ketika dia lahir," katanya.

Meski seorang anak lahir dari orang tua yang nikah sirih, atau juga anak yang hasil perkosaan, anak jalanan serta anak yang tidak punya bapak, kata dia bisa dibuatkan akta kelahirannya, sesuai permendagri nomor 09 tahun 2016.

"Tapi inikan sudah gratis, anak nikah nikah sirih, anak jalanan. Jadi tidak ada kata-kata anak harus punya akta kelahiran," katanya.

Sementara itu, Kadis DP3A Sarolangun Sudirman, mengatakan bahwa dalam kegiatan ini, pihaknya sangat mengapresiasi atas perhatian Kementriaan PPPA dalam melaksanakan kegiatan sosialisasi hak anak di Sarolangun.

Menurutnya, bahwa anak adalah harapan bangsa ke depannya, maka harus diperhatikan dan diberikan perlindungan serta hak dalam diri seorang anak.

"Alhamdulillah Sarolangun dipilih oleh kementrian, untuk melaksanakan kegiatan ini. program dan pendanaannya dari pusat semua. Pertama anak ini adalah harapan bangsa, hak anak harus diwujudkan, banyak sekali baik di bidang hukum, pendidikan, kesehatan, dan juga kemasyarakatan. kita hanya fokus percepatan perolehan akta kelahiran, mau sekolah pake akta, kerja pake akta, inilah urgensinya akta ini. Kita hanya mendorong, agar percepatan pemenuhan hak anak atas akta kelahiran," katanya.


#Iksan

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Selasa 29 Agustus 2023"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas