Breaking

Thursday, September 27, 2018

Dinas PMD Dorong Seluruh Desa Bentuk BUMDes, Baru Terbentuk di 40 Desa


MWawasan, Sarolangun~  Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sarolangun mendorong agar seluruh desa bisa segera membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Fungsinya, agar setiap desa bisa  mendapatkan Pendapatan Asli Desa (PAD) yang akan berdampak terhadap masyarakat, melalui bantuan dana BUMDes melalui kesepakatan bersama dalam musyawarah desa. 

Kepala Bidang Usaha Ekonomi Masyarakat dan Tekhnologi Tepat Guna (UEM dan TTG), Ali Umar, Senin (17/9) kemarin, mengatakan bahwa sampai saat ini desa yang telah membentuk BUMDes baru sebanyak 40 desa, yang didirikan mulai  tahun 2014 yang lalu. Sementara pada tahun 2018 ini sudah ada tiga desa yang mengajukan untuk pembentukan BUMDes ini. 

"Yang baru terbentuk dan sampai saat ini aktif ada sebanyak 40 BUMDes, tersebar dibeberapa Kecamatan. Lalu ada penambahan tahun ini ada 3, masih dalam proses kelengkapan administrasi. Di Desa Danau Serdang, Kecamatan Pauh, Desa Semurung Kecamatan Air Hitam dan Desa Ting-ting, Kecamatan Sarolangun," katanya. 

Dalam pembentukan BUMDes ini, DPMD Sarolangun lanjutnya telah melaksanakan sosialisasi dan Bimbingan Tekhnis kepada para kepala desa untuk pembentukan BUMDes ini. Dimana hingga pada tahun 2018 ini sudah dua kali tahapan telah dilaksanakan. Rencananya akan dilanjutkan tahun 2019 mendatang, tahapan ketiga yang akan diikuti sekitar 40 Kepala Desa, karena belum mengikuti Bimtek BUMDes tersebut. 

"Kita telah menganggarkan dana pelatihan bertahap kepada seluruh desa, dan sampai saat ini sudah dua tahap pelatihan BUMDes, masih ada sekitar 40 desa belum melaksanakan pelatihan dan akan dilaksanakan tahun 2019 mendatang. Hal itu untuka mendorong seluruh desa untuk membentuk BUMDesa di tiap desa, melalui surat edaran kepada seluruh kepala desa melalui camat," katanya. 

Sementara itu, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa, Bidang Ekonomi M Nur Lubis, mengatakan bahwa pembentukan BUMDes ini bukanlah sulit, dimana proses pendirian BUMDes melalui musyawarah desa, yang ditetapkan melalui Perdes. Dan diajukan ke Dinas PMD, lalu di kroscek ke lapangan dan diverifikasi. 

"Kalau SK berdirinya BUMDes itu ditanda tangani langsung oleh Kepala Desa, dinas PMD cukup hanya mengetahui melalui berkas yang telah diajukan," katanya. 

BUMDes ini, kata pria yang akrab disapa Lubis ini, bisa saja dengan adanya pemanfaatan wisata di desa, sewa menyewa, pertanian, perikanan dan peternakan serta perkebunan,  bahkan juga bisa di bidang industria dan kerajinan tangan,  sesuai dengan kesepakatan yang didapatkan dalam musyawarah desa. 

"Bidang sewa menyewa, wisata, pertanian dan perkebunan dan peternakan, serta juga industri batik dan kerajinan seperti di Desa Lubuk Bedorong. Terciptanya BUMDes ini berkat kerja sama pendamping desa dan pemerintah Kabupaten Sarolangun," katanya. 

Hanya saja, katanya kendala yang dihadapi saat ini, pemerintah desa belum sepehaman dengan masyarakat terkait manfaat BUMDes. "Pemerintah Desa belum sepenuhnya untuk fokus ke arah BUMDes," katanya. 

Apalagi mulai tahun ini, katanya syarat pencairan dana Provinsi pada tahun 2018 ini sebesar 60 juta perdesa, ada syaratnya desa harus melampirkan SK berdirinya BUMDesa. 

"Dikarenakan dasar kita adalah himbauan mentri, dan himbauan pemerintah provinsi terhadap terbentuknya BUMDes, jika tidak maka pencairan dana bantuan Provinsi ke desa akan terkendala," katanya.

Tahun ini pihaknya juga mentargetkan akan membentuk BUMDes bersama, yakni menggabungkan BUMDes yang sama antara desa dalam Kecamatan. "Sekarang masih menyusun berkas dan rancangannya. Kita juga akan lakukan penilaian BUMDes terbaik per masing masing kecamatan, karena ditingkat nasional ada lomba BUMDes," tutupnya.


#Iksan

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Senin 14 Oktober 2024"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas