MWawasan, Solok~ Penilaian Indeks Kepuasan Masyarakat dan Indeks Persepsi Korupsi (IKM-IPK) Kapolres Solok Kota melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap pelayanan publik di Kantor Samsat, Senin (13/8).
Bahwa Sidak ini sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan instrumen penilaian kinerja unit penyelenggara pelayanan publik, kepatuhan terhadap standar pelayanan dan kompetensi penyelenggara pelayanan, sesuai Undang – undang Republik Indonesia nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang dilaksanakan dengan metode survei.
Untuk kinerja pelayanan publik yang lebih baik, efektif, efisien dan berbasis kebutuhan, Polres Solok Kota yang diusulkan sebagai unit kerja instansi pemerintah dalam pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) tahun 2018, diperkirakan akan mengambil sampel dari produk pelayanan di masing-masing unit kerja Polres Solok Kota yang melakukan pelayanan Publik.
Juga terkecuali, nantinya pengambilan sampel dari pelayanan publik dilaksanakan di Kantor UPTD P2D Kota Solok, (Kantor Samsat Cabang UPTD Kota Solok), Badan Keuangan Prov Sumbar yang dikepalai Zulfardi, SH yang berada dibawah kendali tiga Instansi pemerintah (Polres Solok Kota, Dispenda Prov. Sumbar dan PT Jasa Raharja). Tugasnya adalah melayani pendapatan negara dalam bentuk pajak kendaraan bermotor maupun biaya resmi lainnya.
Kapolres Solok Kota AKBP Donny Setiawan meminta agar petugas di Samsat Kota Solok melakukan tugas dengan kepuasan serta bertanggung jawab dalam Pelayanan Publik.agar terus ditingkatkan pelayanan, termasuk layanan yang menggunakan fasilitas Informasi teknologi, harus baik dan terus dilengkapi imbuhnya.
Donny, seiring dengan semangat reformasi birokrasi yang diinginkan oleh pemerintah pusat dan masyarakat, Polres Solok Kota selain sudah melengkapi fasilitas standar pelayanan publik, birokrasi juga harus inovatif dan mengutamakan terobosan untuk mendorong pelayanan menjadi lebih baik.
Kedepan, penyelenggara pelayanan publik, khususnya pada jajaran Polres Solok Kota perlu memperhatikan asas pelayanan publik untuk selalu dapat diterapkan dengan menyempurnakan pelayanan. Sehingga pelayanan publik dapat dirasakan oleh semua masyarakat, dalam waktu dekat akan dilakukan penilaian kinerja unit penyelenggara pelayanan publik yaitu Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK), utupnya .
#Bayu
No comments:
Post a Comment