Breaking

Thursday, July 12, 2018

Ratusan ASN Sarolangun Ikuti Tugas Belajar, 88 Orang Sudah Tamat


MWawasan, Sarolangun~ Pemerintah Kabupaten Sarolangun terus memberikan tugas
belajar bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sejak tahun 2007 yang lalu hingga pada tahun 2018 ini.

Peltu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Hazrian, SE melalui Kabid Diklat Akhyar Mubarok, S. Ag, M. AP, Selasa (10/7) kemarin, mengatakan bahaa tercatat sebanyak 117 pegawai yang mengikuti tugas belajar rentang waktu 11 tahun tersebut. 

Dari jumlah tersebut, dikatakannya sebanyak 88 orang ASN sudah menyelesaikan tugas belajar, dan sisanya saat ini masih dalam proses perkuliahan, ada yang kuliah di
di UNPAD, LAN BANDUNG, UNDI, USU, UNSRI, UNAND, Universitas Bengkulu, dan di Jogjakarta. 

"Sejak tahun 2007 s. d tahun 2018 itu sebanyak 117 orang,  yang tamat sudah 88 orang, sisanya masih dalam proses. Dengan rinciannya S3 ada 22 orang, S2 ada 80 orang dan S1 ada 8 orang," katanya. 

Pegawai yang ikut tugas belajar tersebut katanya dibiayai oleh APBD Sarolangun, dan ada juga yang dibiayai Non APBD melalui dana Kemenkes, Bappenas, pihak ketiga berbadan hukum seperti perusahaan. Jumlah sebanyak 34 orang pegawai. Bagi yang dibiayai pihak ketiga, perusahaan berbadan hukum, harus ada MoU antara yang bersangkutan dengan perusahaan bahwa perusahaan itu betul betul memberikan pertanggungan atas pegawai negri itu, baru bisa diberikan izin belajar. 

" Ada juga dibiayai Non APBD, melalui biaya kemenkes, bappenas dan pihak ketiga berbadan hukum ada 34 orang," katanya lagi. 

Para pegawai yang ikut tugas belajar itu, lanjutnya rata-rata dalam jurusan guru, tekhnik dan kesehatan, yang keilmuannya harus secara linear. Apalagi untuk tenaga kesehatan tidak ada lagi yang D-1,harus minimalnya D-3 dan S1 makanya harus diberikan tugas belajar untuk meningkatkan kemampuan SDM. 

" Kalau S2 itu selama dua tahun tugas belajarnya, kalau tidak selesai kita berikan perpanjangan satu tahun, tapi rata-rata selesai 2,5 tahun. dan perguruan tinggi nya memang yang betul betul berdampak baik, dan kalau swasta minimal akreditasi B," katanya. 

Ia juga menyebutkan pada tahun ini ada anggaran tugas belajar bagi pegawai untuk 6 orang S2 dan 6 orang S1, maka bagi yang berminat agar mendatangi ke BKPSDM untuk diseleksi. Hanya saja, beda dengan tahun sebelumnya, biaya kuliah dibayar sekaligus, tapi mulai tahun 2018 akan dibayar bertahap. 

" Tapi bayarnya kita lakukan bertahap, dua kali bayarnya, kalau Tugas belajarnya tahun 2018 maka kita bayar tahun 2019, kalau sebelumnya bayar sekaligus, tapi kalau bayarnya setengah dulu kita bisa memantau jika kuliahnya tidak benar maka kita stop kuliahnya, sehingga mereka benar-benar kuliah," tambahnya.

Jika memang sudah selesai tugas belajar, maka pegawai tersebut harus mengabdi bagi daerah, minimalnya lima tahun baru boleh pindah. Sesuai aturannya N2 Plus 1.

" Kalau berminat tugas belajar, maka harus dapat rekomendasi pejabat kepegawaian, BKD yang menyesuaikan, kemudian di proses persetujuan bupati, setelah itu baru kita buat SK tugas belajarnya. Kita cari yang betul-betul dibutuhkan daerah, dan mereka harus mengikuti prosesur dan ketentuan yang ada sesuai Se Menpan nomor 4 tahun 2017. Harapan kita bagi pegawai yang melaksanakan tugas belajar agar bisa betul-betul kuliah dan selesaikan cepat,  dan kembali bertugas dengan baik aesuai ilmu yang dituntutnya," tukasnya.


#Iksan

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Selasa 29 Agustus 2023"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas