Breaking

Tuesday, June 26, 2018

KPU Sijunjung Terpilih Silaturahmi dengan Bupati


MWawasan, Sijunjung~ Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga peyelenggara pemilihan umum (Pemilu) ditetapkan dengan perioderisasi kepemimpinan. Begitulah,  kodratnya ada saat datang dan pergi.

Tiga orang komisioner KPU Sijunjung terpilih periode 2018-2023  Lindo Karsyah, Fakhrul Rozi Burda dan Deki Zulkarnain didampingi Sekretaris KPU Sijunjung Irzal Zamzami langsung melakukan silaturahmi dan koordinasi dengan Bupati Sijunjung Yuswir Arifin yang didampingi kepala kesbangpol Sijunjung Senin 25 Juni 2018 di Kantor Bupati Sijunjung.

Ketua KPU Sijunjung Lindo Karsyah mengatakan,  Koordinasi dengan pemerintah daerah  merupakan sesuatu yang dibutuhkan dalam menyukseskan penyelenggaran Pemilu nasional 2019 di Kabupaten Sijunjung.

"Periode sebelumnya komisioner KPU Sijunjung ini berjumlah lima orang. Sekarang karena regulasi dan undang-undang untuk KPU Sijunjung ditetapkan lima orang" ujar Lindo.

Di atas semua itu, Lindo menyampaikan tahapan Pemilu 2019 sudah memasuki tahapan pemutakhiran data pemilih dan pencalonan serta verifikasi faktual syarat dukungan pencalonan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Bupati Sijunjung Yuswir Arifin menyampaikan selamat kepada komisioner KPU terpilih semoga peyelenggaraan Pemilu 2019 di Sijunjung lebih baik dari sebelumnya.

Pemerintah daerah Sijunjung akan membantu menyuksesan penyelenggaraan pemilu 2019.

"Sekiranya, ada pengadaan kelengkapan untuk petugas keamanan dan ketertiban  Tempat Pemungutan Suara (TPS) pemda akan segera membahas proses penganggaran" ujar Yuswir Arifin.

Menangapi kelengkapan petugas keamanan dan ketertiban TPS Lindo menjelaskan,  jumlahnya dua kali TPS ditambah dua kali jumlah Nagari, tambah lagi dua kali jumlah kecamatan.


#Romel/Buya

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Selasa 29 Agustus 2023"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas