Breaking

Wednesday, May 30, 2018

Luar Biasa, Polres Sarolangun Sikat Enam Orang Diduga Pelaku Narkoba


MWawasan, Sarolangun~ Jajaran Satuan Narkoba Polres Sarolangun berhasil menangkap enam orang yang diduga pelaku tindak pidana narkoba jenis sabu Sabtu (26/5). 

Keenam pelaku itu ditangkap di dua tempat yakni di RT 4 Kelurahan Suka Sari, Kecamatan Sarolangun, dan di Kantor  PT Indah Logistik Cargo, Kecamatan Sarolangun. 

Penangkapan keenam pelaku yang diduga narkoba itu berdasarkan laporan dari masyarakat, enam orang terduga ini yakni berinisial JH bin UB (36), S alias A bin KR (36), AB alias A bin HS (36), MER bin AZ (27), RA bin B (21) dan TH bin R (30). 

Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Laksana, SIK, MAPDA melalui Paur Humas IPDA Azhar E. Lubis, S.H, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Dikatakan Azhari bahwa dari tangan para pelaku, berhasil diamankan sejumlah barang bukti. 

Barang bukti yang diamankan dari Sdr. JH bin UB, berupa 1 (satu) klip plastik berisi serbuk kristal diduga Narkotika jenis shabu yang dibungkus kantong plastik bening berat bruto 8,38 (delapan koma tiga puluh delapan) gram, 1 (satu) alat timbangan elektronik warna abu-abu, 1 (satu) potongan kertas koran, 1 (satu) kllip plastik berisi 77 (tujuh puluh tujuh) klip plastik kosong, 1 (satu) klip plastik berisi 82 (delapan puluh dua) klip plastik kosong, 1 (satu) klip plastik berisi 88 (delapan puluh delapan) klip plastik kosong, 1 (satu) klip plastik berisi 12 (dua belas) klip plastik kosong, dan 1 (satu) buah pipet kecil berbentuk skop kecil.

Sementara Barang bukti yang diamankan dari Sdr. S alias A bin KR (alm), berupa 28 (dua puluh delapan) klip plastik berisi serbuk kristal diduga Narkotika jenis shabu yang dibungkus kantong plastik bening berat bruto 3,36 (tiga koma tiga puluh enam) gram, 2 (dua) klip plastik kosong, 1 (satu) lembar kertas tisu.

Tak hanya itu saja, pelaku lainnya juga ditemukan Barang bukti lainnya, yang diamankan dari Sdr. AB alias A bin HS (alm), berupa 1 (satu) klip plastik berisi serbuk kristal diduga Narkotika jenis shabu yang dibungkus kantong plastik bening berat bruto 0,59 (nol koma lima puluh sembilan) gram, 1 (satu) klip plastik kosong, 1 (satu) klip plastik berisi 14 (empat belas) klip plastik kecil kosong, dan 1 (satu) alat timbangan elektronik warna hitam.

Lalu, dari tanga Sdr. TH bin RI, polisi juga mengaman barang buktinya berupa, 1 (satu) bong alat isap shabu terbuat dari bekas botol minuman, 8 (delapan) buah pipet kecil, 2 (dua) klip plastik kecil kosong, 3 (tiga) buah pirek kaca, 1 (satu) buah korek api gas, 1 (satu) buah jarum kecil, dan 1 (satu) buah karet dot.

"Personil Satresnarkoba Polres Sarolangun setelah mendapat info dari masyarakat bahwa ada pengedar Narkotika jenis shabu dan setelah dilakukan penyelidikan berhasil mengamankan pelaku atas nama JH dan S di rumah Sdr. JH yang beralamat di RT 4 Kel. Sukasari," kata Azhari.

Setelah ditangkap petuga kemudian melakukan penggeledahan dengan disaksikan warga setempat dan Ketua RT, ditemukan 1 (satu) klip berisi serbuk diduga Narkotika jenis shabu di atas Kulkas dan Sdr. JH mengakui bahwa barang narkotika tersebut adalah miliknya lalu dilakukan penggeledahan badan tehadap Sdr. S ditemukan 28 (dua) puluh delapan klip plastik berisi serbuk diduga Narkotika jenis shabu. 

Selanjutnya petugas melakukan interogasi terhadap pelaku dan melakukan pengembangan bahwa Narkotika jenis shabu tersebut didapat dari Sdr. AB alias A dan petugas langsung mencari keberadaan Sdr. A B dan berhasil mengamankan Sdr. AB di Kantor PT INDAH LOGISTIK CARGO bersama Sdr. MER, Sdr. RA dan Sdr. TH. 

"Dari dalam kantor tersebut ditemukan barang bukti lainnya yang terkait dugaan tindak pidana Narkotika. Kemudian membawa ke 6 (enam) pelaku dan juga barang buktinya untuk dibawa ke Polres Sarolangun guna proses lebih lanjut," katanya lagi.

Ia juga menegaskan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Keenam pelaku akan dikenakan sanksi sesuai Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) atau Pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. 


#iksan

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Selasa 29 Agustus 2023"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas