Breaking

Tuesday, May 8, 2018

Diberi Waktu Pelunasan Akhir Desember 2018, Tak Lunas akan Ditutup


MWawasan, Sarolangun~  Tunggakan Sewa Ruko pemda yang ada di Belakang Hotel Abadi, Pasar Atas Sarolangun, belum lunas seratus persen dari total tunggakan penyewa sebesar 892 juta Rupiah. 

Para penyewa diberikan jangka waktu hingga 31 Desember 2018 mendatang untuk melunasinya,  jika memang tidak bisa melunasinya makan dilakukan penutupan secara sepihak oleh Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Sarolangun. 

Kasubbid Penagihan,  BPPRD M Saman, Jumat (04/05) kemarin,  saat diwawancarai,  hal itu berdasarkan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan para penyewa ruko pada Kamis yang lalu, yang didatangi oleh pihak BPPRD satu per satu.

" Tunggakan bervariasi,  ada 30 juta,  ada 15 juta,  ada yang sudah lunas. sesuai nota kesepakatan bahwa akan melaksanakan penutupan secara sepihak sesuai perda no 10 tahun 2016, sampai 31 Desember 2018, mendatang," katanya.

Pasca pertemuan antara penyewa ruko, BPPRD dan Pihak Kejari Sarolangun pada Rabu (18/04) yang lalu, dilalukan penandatangan MoU bersama penyewa ruko sebanyak 19 penyewa, dari total 21 ruko pemda, pada Kamis lalu (03/05). Setelah adanya MoU tersebut, lanjutnya baru ada satu orang penyewa yang mulai mengangsur tunggakan,  yakni H Muhammad Safni,  yang menyetor sebesar Rp 15 juta. 

"  Baru satu orang, setelah mou baru kemarin. isi MoU bersedia melunasi sampai bulan desember. kitakan istilahnya melakukan kroscek data,  yang masuk ke Bpkp, dengan yang ada pada bapak bapal itu (penyewa. red) pada akhirnya sama datanya. Memang tunggakan," jelasnya. 

Sementara itu, Kepala BPPRD Ahmad Zaidan,  juga menegaskan bahwa jika memang para penyewa tidak melunasi hingga batas waktu yang disepakati bersama,  maka akan dilakukan tindakan tegas. 

"  Tetap kita ingatkan melalui surat kepada para penyewa ruko,  kalau dak juga sudah lewat jatuh tempo,  main gembok gemboklah kita,' katanya. 

Namun,  Ia mengapresiasi atas kerja sama bersama penyewa ruko yang terbilang cukup proaktif menanggapi persoalan ini. Para penyewa ruko katanya,  akan bersedia melunasi hingga akhir desember mendatang. 

"  Waktu saya turun ke lapangan,  para penyewa akan selesaikan sampai akhir tahun ini. penyewa inikan menunggak alasannya bermacam, karena penurunan harga getah dan sawit sehingga daya beli masyarakat kurang. dan memang agak sepi juga dibelakang hotel abadi itu.  beda dengan deretan kios diki,  rame orang.  Tapi, kalau dak mau rugi,  dak usah sewo lagi, silahkan mundur," tukasnya.


#Iksan

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Selasa 29 Agustus 2023"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas