Breaking

Tuesday, April 3, 2018

Dewan Kritik Rencana Pemkab Sarolangun Evaluasi Honorer



MWawasan, Sarolangun~™Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sarolangun menggelar hearing atau pertemuan dengan sejumlah OPD, dalam rangka menindaklanjuti rencana pihak eksekutif terkait evaluasi  terhadap tenaga honorer yang ada dalam lingkup Pemkab Sarolangun.

Hadir dalam acara pertemuan itu, Ketua DPRD M. Syaihu,Wakil Ketua II Hafiz Hasbiyallah, sejumlah anggota dewan , Ketua Komisi I Hermi Sos, didampingi Ketua Komisi I Hermi dan anggota. 

Sementara dari pihak Eksekitif dihadiri langsung Sekda Tibroni Rozali, BKPSDM, Dinkes dan pihak Disdikbud Sarolangun.

Pertemuan itu sempat memanas, pasalnya anggota dewan kurang sepakat dengan rencana evaluasi honorer tersebut, sebab mereka menuding bahwa hal itu syarat dengan tendensi kepentingan politik
Seperti yang dikatakan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD)Kabupaten Sarolangun Syaihu yang menyebutkan evaluasi honorer Daerah ada keterkaitan dengan politik apalagi rencana itu dilakukan usai masa pilkada tahun kemarin.

"Bohong, evaluasi itu kalau tidak ada keterkaitan dengan politik,apalagi usai pilkada," ungkap Syaihu ketika hering dengan sejumlah SKPD di Aula DPRD Sarolangun Senin (02/04).

Dia mengaku tidak sepakat akan rencana yang akan dilakukan pihak eksekutif apalagi hal itu syarat dengan kepentingan sepihak tampa ada surat peringatan dan tahapan yang dilakukan.

"Ya,seharusnya ada surat pemberhentian.Bukan sepihak aja memberhentikannya. Selaku wakil rakyat sampai kapanpun saya untuk rakyat, saya tidak sepaham kalau dilakukan evaluasi,apalagi sampai dilakukannya pemberhentian," paparnya tegas.

Sementara itu Hapis Hasbiallah Wakil Ketua Dewan, menyampaikan masukan kepada eksekutif, agar penerapan proses evaluasi honorer dilaksanakan efektif, terbuka dan profesional. 

"Kalau bisa jangan terburu-terburu melakukan pemberhentian terhadap honorer, sebab ini berkaitan dengan hajat hidup orang banyak yang berkaitan langsung dengan nasib hidup masyarakat. Evaluasi honorer yang dilakukan dari bawah, sebaiknya ada lagi tim yang mengevaluasi kinerja yang melakukan evaluasi honorer tersebut," Katanya.

Politisi PKS juga mengingatkan agar eksekutif segera menuntaskan SK honorer untuk segera merealisasikan gaji honorer. "Kami berharap sebelum 15 April 2018 gaji honorer sudah direalisasikan selama empat bulan," jelasnya.

Hal senada dikatakan Hermi S. Sos, Ia menilai, bahwa evaluasi honorer semestinya dilakukan secara transparan, apalagi ujunganya berkaitan dengan pemberhentian
"Kami berharap proses evaluasi honoreer ditinjau ulang," sebutnya.

Sementara itu, Sekda, H Thabroni Rozali mengatakan, bahwa evaluasi dilakukan secara murni, sebaliknya tidak ada kepeintingan.

"Evaluasi yang dilakukan, ada tolak ukurnya dan mengacu pada kriteria," sebutnya lagi.

Mulya Malik Kabid Mutasi, usai acara dihubungi bahwa pihaknya hanya bisa melakukan evalusai yang berdasarkna masukan dari kepala dinas terkait yang merujuk pada peraturan Bupati nomor  48 tahun 2014  tentang honorer.

"Iya, rencananya akan dilakukan dalam waktu dekat, perlu saya sampaikan kalau kami akan tetap berpegang pada peraturan bupati no 48 tahun 2014 tentang pembinaan tenaga honorer. Kemudian kami juga berdasarkan data yang disampaikan oleh dinas terkait , kalau lebih dari itu bukan kewenangan kami," terang Malik.


#Iksan

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Selasa 29 Agustus 2023"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas