Breaking

Wednesday, March 14, 2018

DP3A Tangani 3 Kasus Pencabulan dan Satu Kasus Anak Berhadapan Sijunjung


MWawasan, Sarolangun( JAMBI)~  Hingga bulan februari ini,  Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A)  Kabupaten Sarolangun, sudah menangani tiga kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur dan satu kasus anak yang berhadapan hukum. 

Sementara kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), DP3A sampai saat ini belum ada menerima laporan. demikian dikatakan Peltu Kadis P3A, Al-Aliah, Selasa (13/03) kemarin saat dijumpai di ruang kerjanya. 

"Ada tiga kasus pencabulan dan satu kasus anak yang berhadapan dengan hukum,  yang kita tangani sampai bulan februari ini.  Kalau kasus KDRT atau kekerasan terhadap perempuan,  kita belum ada laporan," katanya. 

Dari tiga kasus pencabulan terhadap anak tersebut,  lanjutnya. diketahui ada 4 orang anak dibawah umur yang menjadi korbannya  dan pelakunya merupakan orang yang berada disekitar korban. 

"Korbannya ada 4 orang korban pencabulan dan satu anak berhadapan hukum,  karena maling sawit.  semua kasus itu masih dalam proses," katanya. 

Kemudian Dua kasus diantaranya sangat menonjol dan terjadi baru-baru ini,  yakni kasus pencabulan anak di Kecamatan Limun,  dan Kasus pencabulan di Desa Ting ting yang pelakunya merupakan seorang kakek. 

Tak hanya itu saja,  dalam menangani kasus tersebut DP3A juga membantu kepolisian melakukan upaya pengungkapan dan penangkapan pelaku, dengan metode persuasif kepada keluarga pelaku. Bahkan tak jarang,  Peltu Dinas DP3A diibaratkan seperti anggota Buser yang memburu pelaku. 

"Pencabulan anak oleh kakek,  anak itu ditempat orang,  maka kami datang kesitu tempat pak harahap daerah ting ting, aku datangi pak harahap,  jadi pak harahap bilang,  saya yang melaporkan dan menangkap pelaku  tapi saya bingung kemana anak ini dibawa,  karena dibawa ke rumah korban,  keluarganya tidak boleh karena disana rumah pelaku juga,"paparnya.

"Jadi,  saya datang kesini mau nyelesaikan masalah ini.  karena anak tinggal di sini,  agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. saya akan ambil alih anak ini,  amankan anak ini sampai kasus ini selesai. makanya saya amankan anak ini," jelasnya.

Lalu,  Kasus soal pencabulan anak di Limun,  DP3A juga berperan aktif dalam upaya penyelesaian kasus itu,  karena saat itu pak bupati berpesan agar kasus ini diusut tuntas dan korban dilihat. Waktu itu,  Pelaku diketahui melarikan diri Ke Kerinci,  akhirnya DP3A mendatangi keluarga pelaku dengan metode persuasif untuk bisa menyerahkan pelaku agar tidak terjadi hal yang tak diinginkan. 

"Aku datang kerumah korban,  dan minta izin dengan pak camat serta kepseknya, kepala desa untuk datang ke rumah pelaku,  bertemu kakak pelaku,  dan saya mintak agar adiknya menyerahkan diri. karena waktu itu pelaku langsung lari ke kerinci,  akhirnya pihak keluarga menjemput pelaku lalu diserahkan ke DP3A dan DP3A bersama keluarga pelaku menyerahkan pelaku ke polres, hari sabtu waktu itu," jelasnya. 

Disamping itu,  Ia juga menghimbau masyarakat agar orang tua khususnya kaum ibu untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak, dan lebih peka dalam melihat kondisi agar kasus pencabulan tidak terjadi lagi.  Karena kebanyakan dari sekian kasus,  pelakunya bukanlah orang lain melainkan keluarga,  kerabat ataupun tetangga. 

"Pelakunya ada di sekitar anak,  entah bapaknya sendiri,kakeknya atau tetangga,  jadi kita himbau ibunya tingkatkan pengawasan anak,  harus peka.  dan jika ada kekerasan atau pencabulan segera laporkan, karena ada undang undangnya," harapnya.


#Iksan

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Selasa 29 Agustus 2023"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas