Breaking

Tuesday, October 31, 2017

RSUD Kayu Agung Menandatangani MoU dengan Kejari Kabupaten OKI


MWawasan, OKI(SUMSEL)~Jajaran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kayuagung menjalin kerjasama dengan  Kejaksaan Negeri (Kejari) Kayuagung dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang mungkin akan dihadapi rumah sakit milik Pemkab OKI ini ke depan.

Kerjasama tesebut tertuang dalam Nota Kesepahaman (MoU) antara manajemen rumah sakit dengan pihak kejaksaan negeri OKI, yang ditandatangani oleh Direktur RSUD Kayuagung Dr Fikram dan Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Viva Hari Rustaman SH di Kantor Kejari OKI, Jumat (27/10).

Dalam nota kesepakatan kerjasama atau biasa disebut memorandum of understanding (MoU) itu, ada 3 poin kewenangan yang diberikan RSUD Kayuagung kepada Kejari Kayuagung. Yakni memberikan bantuan hukum, memberikan pertimbangan hukum dan melakukan tindakan hukum lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Viva Hari Rustaman SH mengatakan, dengan adanya MoU tersebut pihak kejaksaan dapat memberikan pelayanan kepada rumah sakit jika jajaran RSUD Kayuagung memerlukan bantuan tentang hukum, menjadi pengacara rumah sakit dan memberikan jasa pertimbangan hukum serta bantuan hukum lainnya di luar persidangan.

“Untuk melaksanakan kewenangan itu, kami harus dibekali surat kuasa dari rumah sakit.”kata Viva Hari Rustaman.

Lebih jauh dijelaskannya, di tubuh Kejari Kayuagung ada beberapa seksi yang menangani hukum. Ada Seksi Pidana Khusus (Pidsus) yang tugasnya  memeriksa/mengklarifikasi oknum-oknum atau instansi yang tersandung persoalan hukum dan TUN.

“Ada juga Seksi Pidana Umum (Pidum) yang menangani persoalan kriminal lainnya seperti pencurian,”sambung dia sembari mengatakan dalam menjalankan tugasnya Kejari Kayuagung juga berfungsi sebagai mediator apabila RSUD Kayuagung atau Pemkab OKI bersengketa dengan instansi lainnya atau perorangan.

Sedangkan Direktur RSUD Kayuagung Dr Fikram mengatakan, dengan adanya MoU ini pihak rumah sakit dapat meminta bantuan jaksa dalam menyelesaikan persoalan hukum yang mungkin akan dihadapi rumah sakit.

“Kami dari RSUD Kayuagung membutuh bantuan dan pembinaan dari kejaksaan sehingga kami bisa menjalankan tugas dengan aman, disiplin dan bertanggungjawab.” pungkasnya.


#Febri/Wahid

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Selasa 29 Agustus 2023"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas