Breaking

Saturday, October 14, 2017

Hitungan Jam Polsek Pelawan Singkut Tangkap Pelaku Curas


MWawasan, Sarolangun (Jambi)~Polsek Pelawan Singkut, Jum'at (13/10) telah melakukan penangkapan pelaku penodongan/pencurian dengan kekerasan (curas) menggunakan senjata api dan senjata tajam dengan tempat kejadian peristiwa (TKP,) di Simpang TPA Desa Bukit Kecamatan Pelawan kabupaten Sarolangun.

Sebagai Korban RO Binti RS, perempuan,kristen, Desa Bukit Kec. Pelawan Kab. Sarolangun. Sementara pelakunya adakah AA, 18 tahun alamat Kampung VII desa Lawang Agung ke Muara Rupit Kab Musi Rawas, Ungkap Kapolres Sarolangun AKBP DADAN WIRA LAKSANA S.IK.M.APd  melalui Dodik Tri H. S SH, S.IK Kapolsek Pelawan Singkut Kabupaten Sarolangun kepada Media ini.

Dikatakan Dodik, peristiwa curas ini terjadi  pada hari Jumat 13 Oktober 2017 sekira pukul 18.30 Wib di Simpang TPA desa Bukit Kecamatan Pelawan Kabupaten Sarolangun.

Dijelaskan Kapolsek Pelawan Singkut AKP DODIK TRI H,S SH,S.IK setelah mendapat laporan via telpon masyarakat  tentang adanya tindak pidana curas yg terjadi di Simpang TPA depan gudang getah Desa Bukit Kecamatan Pelawan bersama personil Polsek Singgkut Bripda Rukun E Pakpahan serta  di back up dan Tim Opsnal Reskrim Polres Sarolangun melakukan pengejaran terhadap pelaku, tepat nya di Dekat tower telkom  Desa Simpang Nibung Salah satu pelaku berhasil ditangkap dan satu lagi berhasil melarikan diri.

Dimana, saat dilakukan penangkapan pelaku melawan petugas dgn mengacungkan senjata tajam dan senjata api rakitan  sehingga petugas melakukan tindakan tegas terhadap pelaku dengan memberikan tembakan untuk melumpuhkan mengenai betis kiri dan paha kanan,yg sebelumnya diberi tembakan peringatan untuk enyerahkan diri namun prlaku tidak meginndahkan peringatan dari petugas. Setelah dilumpuhkan pelaku dibawa ke Rumah sakit dan selanjutnya diserahkan ke Polres Sarolangun untuk proses hukum lebih lanjut.

Sementara Barang bukti yang berhadil duamankan petugad adalah: satu unit  Honda Scoopy milik korban, satu unit Honda Revo  milik pelaku, dua bilah piasau sets satu pucuk senpi milik pelaku.

Pelaku mengakui sudah lebih dari 5 kali melakukan perampasan/penodongan/begal  sepeda motor di wilayah hukum Polres Sarolangun khususnya wilayah Singkut .

Ketika ada perlawanan dalam melaksanakan aksi, pelaku tidak segan melukai dan menembak korban dengan mempergunakan senjata tajam dan senpi.

Di tempat terpisah masyarakat Singkut mengucapkan terima kasih kepada Polsek Pelawan Singkut  yang telah berhasil menangkap pelaku begal yang selama ini meresahkan masyarakat.


#Nal

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Selasa 29 Agustus 2023"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas