MWawasan.KUPANG~ Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDM) terus mendorong pemerintah daerah untuk terus mengembangkan potensi Sumber Daya Manusia (SDM).
Hal ini sebagaimana dikatakan oleh Kepala BPSDM Kemendagri, Teguh Setyabudi ketika menghadiri Rapat Koordinasi Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Sipil Negara se Provinsi Nusa Tenggara Timur, belum lama ini.
Teguh mengatakan salah satu isu penting terkait peran BPSDM Kemendagri setelah terjadinya perubahan nomenklatur dari Badan Diklat menjadi BPSDM, BPSDM Kemendagri memiliki tiga fungsi utama yaitu Standardisasi, Sertifikasi dan Pengembangan Kompetensi.
“Termasuk juga BPSDMD Provinsi mengalami perubahan fungsi karena perubahan nomenklatur memiliki dua fungsi utama yaitu Sertifikasi dan Pengembangan Kompetensi,” ujar Teguh.
Menurut dia, Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKDPP) Kabupaten/Kota fokus pada pengembangan kompetensi yang tidak hanya penyelenggaraan Diklat, namun dapat juga berupa workshop, bimbingan teknis, seminar dan lain-lain.
Adapun peserta yang hadir dalam Rakor ini yakni dari Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKDPP) atau sebutan lain Kabupaten/Kota se Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kegiatan dibuka oleh Wakil Gubernur NTT, Drs. Benny Alexander Litelnoni, SH, M.Si, perwakilan dari LAN RI Kepala Bidang Diklat Teknis Bambang Suhartono, dan Kepala BPSDMD Provinsi Nusa Tenggara Timur Drs. Klemens Meba, MM.
Rakor berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tanggal 5 s.d. 7 April 2017 di Kupang. Rapat Koordinasi dilaksanakan dalam rangka membangun sinergitas program Pengembangan Sumber Daya Manusia antara Pusat dan Daerah serta membangun sinergitas program pengembangan SDM se Provinsi Nusa Tenggara Timur.
#Gan/Humas Puspen Kemendagri/BPSDM Kemendagri
Hal ini sebagaimana dikatakan oleh Kepala BPSDM Kemendagri, Teguh Setyabudi ketika menghadiri Rapat Koordinasi Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Sipil Negara se Provinsi Nusa Tenggara Timur, belum lama ini.
Teguh mengatakan salah satu isu penting terkait peran BPSDM Kemendagri setelah terjadinya perubahan nomenklatur dari Badan Diklat menjadi BPSDM, BPSDM Kemendagri memiliki tiga fungsi utama yaitu Standardisasi, Sertifikasi dan Pengembangan Kompetensi.
“Termasuk juga BPSDMD Provinsi mengalami perubahan fungsi karena perubahan nomenklatur memiliki dua fungsi utama yaitu Sertifikasi dan Pengembangan Kompetensi,” ujar Teguh.
Menurut dia, Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKDPP) Kabupaten/Kota fokus pada pengembangan kompetensi yang tidak hanya penyelenggaraan Diklat, namun dapat juga berupa workshop, bimbingan teknis, seminar dan lain-lain.
Adapun peserta yang hadir dalam Rakor ini yakni dari Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKDPP) atau sebutan lain Kabupaten/Kota se Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kegiatan dibuka oleh Wakil Gubernur NTT, Drs. Benny Alexander Litelnoni, SH, M.Si, perwakilan dari LAN RI Kepala Bidang Diklat Teknis Bambang Suhartono, dan Kepala BPSDMD Provinsi Nusa Tenggara Timur Drs. Klemens Meba, MM.
Rakor berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tanggal 5 s.d. 7 April 2017 di Kupang. Rapat Koordinasi dilaksanakan dalam rangka membangun sinergitas program Pengembangan Sumber Daya Manusia antara Pusat dan Daerah serta membangun sinergitas program pengembangan SDM se Provinsi Nusa Tenggara Timur.
#Gan/Humas Puspen Kemendagri/BPSDM Kemendagri
 
 

 




























 
 
 
 
 
 Media online www.mediawawasan.com adalah portal berita online yang didedikasikan untuk keterbukaan informasi sesuai dengan UU No.14 Tahun 2008, dimana dalam portal berita ini setiap lembaga publik, baik itu instansi pemerintah maupun lembaga non pemerintah (NGO) bisa mempublikasikan profil, kinerja, ekspost kegiatan, dan laporan keuangan dari masing-masing lembaga ke masyarakat luas guna meningkatkan kepercayaan dan meningkatkan kredibiltas dan akuntabilitas.
Media online www.mediawawasan.com adalah portal berita online yang didedikasikan untuk keterbukaan informasi sesuai dengan UU No.14 Tahun 2008, dimana dalam portal berita ini setiap lembaga publik, baik itu instansi pemerintah maupun lembaga non pemerintah (NGO) bisa mempublikasikan profil, kinerja, ekspost kegiatan, dan laporan keuangan dari masing-masing lembaga ke masyarakat luas guna meningkatkan kepercayaan dan meningkatkan kredibiltas dan akuntabilitas. 
No comments:
Post a Comment