Breaking

Wednesday, May 31, 2017

3 Tersangka Narkoba Diamankan Polres Simalungun

MWawasan.SUMUT~ Tiga tersangka Narkoba jenis sabu diamankan beserta barang buktinya, Senin (29/5) di Mapolsek Tanah Jawa Resort Simalungun.

Polres Simalungun mengamankan tiga tersangka sabu berinisial SR (26), JSP (23) dan JDPS (22) ketiganya warga Huta Hataran Jawa Nagori Marubun Jaya Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun.

Kasubbag Humas AKP J Sinaga, Senin (29/5) mengatakan, penangkapan tersangka berawal informasi masyarakat yang menyatakan di Simpang Sitampulak Marubun Jaya ada orang yang dicurigai transaksi sabu.

Setelah diselidiki, pelaku yang dicurigai melintas di Simpang Sitampulak. Petugas langsung mengamankan pelaku. Saat diinterogasi, pelaku mengakui sabu disimpan di rumahnya di Simpang Leto Nagori Marubun Jaya Kecamatan Tanah Jawa. Setelah dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, ditemukan sabu.

Dia mengatakan, para pelaku dan barang bukti berupa lima plastik klip kecil berisi butiran kristal diduga sabu, plastik klip kosong, satu kotak rokok, dua unit handphone dan uang Rp 225.000 diamankan ke Mapolsekta Tanah Jawa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan ancaman Pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 




#Gan/Humas Polda Sumut

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Selasa 29 Agustus 2023"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas