Breaking

Tuesday, April 18, 2017

Wako Emzalmi Hadiri Penyuluhan Hukum di DENPOM 1/4

MWawasan.Padang(SUMBAR)~ DENPOM 1/4 Sumbar menggelar kegiatan penyuluhan hukum dalam rangka acara Laporan Kenaikan Pangkat Bintara/Tamtama dan HUT PERSIT ke 71 di aula Markas DENPOM 1/4 Sumbar di Kota Padang, Selasa (18/4/2017. Hadir sebagai pembicara Ketua BNK Kota Padang Emzalmi dan Kapolres Kota Padang Kombes Pol. Chairul Aziz. Salah satu materi penyuluhan hukum tersebut tentang penyalahgunaan Narkoba.

Dikesempatan itu Emzalmi mengatakan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba saat ini sudah begitu membahayakan. Dan sesuai arahan Presiden RI, Indonesia sudah darurat narkoba dan pemerintah menyatakan perang terhadap barang haram tersebut.

“Hukum terberat bagi anggota TNI yang terlibat narkoba adalah pemecatan, oleh sebab itu jangan sekali-kali menggunakan narkoba. Dan bagi ibu-ibu Persit mohon diingatkan suaminya,” ujar Wakil Wali Kota Padang itu di depan prajurit TNI dan PERSIT DENPOM 1/4 Sumbar.

Dijelaskan Emzalmi, peredaran dan penyalahgunaan Narkoba harus ditekan demi menyelamatkan generasi bangsa ini di masa-masa yang akan datang, dengan cara melibatkan semua elemen masyarakat dan juga TNI.

“Mari kita semua proaktif dengan senantiasa memberikan perhatian dan pengawasan khususnya bagi generasi muda. Karena jika seluruh unsur masyarakat membicarakan bahaya narkoba, Insyaallah pengedar narkoba itu akan lari, dan lambat laun meninggakan daerah kita,” tambah Emzalmi.

Sementara itu, Kapolres Kota Padang Kombes Pol. Chairul Aziz mengatakan kasus penyalahgunaan Narkoba di Kota Padang pada tahun 2016 sebanyak 217 kasus dan 2 orang pelaku atau tersangka dari anggota TNI. Sedangkan tahun 2015 sebanyak 204 kasus, dan tidak ada keterlibatan anggota TNI.

“Kita berharap, peran aktif semua lapisan masyarakat dan aparat penegak hukum untuk saling bekerjasama dalam menuntaskan persoalaan penyalahgunaan Narkoba ini,” ujar Chairul.
Ketua BNK Padang yang juga Wakil Wali Kota Padang Emzalmi menerima cenderamata dari Komandan DENPOM 1/4 Letkol CPM Didik
Disamping itu, Komandan DENPOM 1/4 Letkol CPM Didik Hariyadi mengatakan, sebagai penegak hukum di kalangan TNI AD, Polisi Militer harus terlebih dahulu bersih dari penyalahgunaan narkoba. Jangan sampai disaat Polisi Militer melakukan operasi penertiban, malah anggota Polisi Militer sendiri yang terlibat narkoba.

Didik juga mengungkapkan, bahwa Panglima TNI telah memberikan ancaman keras bagi anggota TNI yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Dimana, oknum TNI yang terlibat Narkoba akan langsung dipecat, dan jabatan komandannya akan langsung dicopot. 



#Gan/Humas/LL


No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Selasa 29 Agustus 2023"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas