Breaking

Sunday, March 26, 2017

Polisi Ciduk Pungli Ganas, Tidak Bayar Maka Pelaku Akan Menyentrum

MWawasan.SUMSEL ~ Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Prabumulih, Sumatera Selatan, dibawah pimpinan Kasat Reskrim, AKP Eryadi Yuswanto SH MH, berhasil meringkus satu pelaku pungutan liar (Pungli), Jumat (24/03) 2017 sekira pukul 01.30 wib.

Tersangka yakni FS, 34 thn, warga Jalan Baturaja Kelurahan Sukaraja Kecamatan Prabumulih Selatan kota Prabumulih. Aksi tersangka dalam melakukan pungli tergolong berani dan nekad juga baru, dimana tersangka menyetrum para sopir-sopir truk sayur maupun sembako jika tidak memberikan sejumlah uang ketika melintas.

Dalam aksinya itu tersangka menggunakan senter SWAT yang telah dimodifikasi sebagai alat kejut listrik (stun gun) berdaya cukup tinggi, hingga bisa membuat sopir pingsan jika terkena cukup lama.

Aksi pungli dilakukan tersangka sendiri dilakukan di Jalan Prabumulih-Baturaja Kelurahan Sukaraja, sejak pukul 22.00 wib hingga pagi. Selain senter modifikasi alat kejut listrik, turut diamankan juga sejumlah uang hasil pungutan liar dari tangan pelaku.

Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolres Prabumulih. Dari informasi yang berhasil dihimpun, diringkusnya tersangka bermula dari informasi para sopir angkutan sayur, kelontongan dan truk sembako ke jajaran Polres Prabumulih.
 
Para sopir mengaku jalan di dalam kota Prabumulih masih ada pelaku pungli bahkan menggunakan senter modifikasi seterum.
 
Jajaran Satrekrim Polres Prabumulih yang menerima laporan langung melakukan penyelidikan dan turun ke lapangan. Setelah mendapati kebenaran informasi, petugas langsung melakukan penyergapan terhadap tersangka dan mengamankan barang bukti.

Dihadapan petugas, tersangka membantah menggunakan seterum senter guna menyakiti para sopir truk angkutan. Saya pungli mulai sekira pukul 22.00 wib hingga pagi, tidak pernah saya pakai seterum untuk takuti sopir tapi hanya untuk bunuh nyamuk di rumah, kilahnya.

Tersangka mengatakan, dalam menjalankan aksi pungli dirinya mendapatkan uang tidak banyak yakni antara Rp. 30 ribu hingga Rp. 50 ribu.

"Saya hanya meminta seikhlasnya, jika tidak diberi juga tidak ada apa-apa. Kadang sopir beri Rp. 2000 tiap lewat, tidak saya paksa," kilahnya.

Kapolres Prabumulih, AKBP Andes Purwanti SE MM melalui Kasatreskrim, AKP AKP Eryadi Yuswanto SH MH mengatakan, "sesuai atensi Kapolda Sumel pihaknya bergerak untuk memberantas pungli di Prabumulih hingga bersih" terangnya.

"Tersangka kami amankan ketika tengah melakukan pungli, saat ini masih jalani pemeriksaan petugas kami. Kami akan terus bergerak berantas pungli di Prabumulih," tegasnya.





#Gan/Opr PID Polresta Prabumulih

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Selasa 29 Agustus 2023"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas