MWawasan.MEDAN ~ Kapolrestabes Medan Kombes Pol H Sandi Nugroho, SIK,SH,Mhum memimpin pemusnahan Barang Bukti Narkoba jenis Ganja dan Sabu sabu hasil tangkapan Januari- Maret 2017.
Didampingi Waka Polrestabes Medan AKBP Mahedi Surindra, SH,SIK, Kabag Ops AKBP Doni S. Sembiring, SIK,SH, MSi, Kasat Narkoba AKBP Ganda MH Saragih,SIK, Kasat Intelkam AKBP Borotan Siallagan, SH, Kabag Sumda AKBP Sonny Siregar dan Kapolsek Patumbak Kompol Afdhal Junaidi, SIK, disaksikan bersama unsur BNNP Sumut , Kejaksaan Negeri Medan dan sejumlah tokoh masyarakat, Jum’at ( 10/3) dihalaman Mapolrestabes Medan.
“Pemusnahan ganja dan sabu dilakukan dengan cara dibakar.Barang bukti narkoba ini disita dari periode Januari hingga Maret 2017. Ada 7 tersangka yang ditangkap,” kata Sandi Nugroho .
Narkoba yang dimusnahkan pertama yakni sabu lalu ganja. Setelah dikumpulkan, sabu tersebut dimasukkan ke dalam mobil pemusnahan barang bukti narkoba milik BNNP Sumut.
Sedangkan ganja dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam tong drum besi. Setelah dibakar, kemudian debu tersebut di buang ke tempat sampah yang ada di Polrestabes Medan.
Sandi memaparkan, pengungkapan narkoba ini dilakukan oleh jajaran kepolisian baik dari Polrestabes Medan maupun Polsek jajaran.
Dalam kesempatan itu Kapolrestabes Medan memberikan apresiasi kepada masyarakat yang memberikan informasi ke pihak polisi. Ditegaskan pihaknya akan menindak tegas terhadap para pelaku pengedar Narkoba, karena genderang perang terhadap peredaran gelap narkoba sudah ditabuh.
Sandi berharap masyarakat semakin aktif memberikan informasi kepada polisi terkait adanya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, Masyarakat diminta mengakses aplikasi ‘Polisi Kita” untuk menyampaikan informasi, dan akan segera direspon dan ditindak lanjuti secara cepat.
Narkoba yang dimusnahkan pertama yakni sabu lalu ganja. Setelah dikumpulkan, sabu tersebut dimasukkan ke dalam mobil pemusnahan barang bukti narkoba milik BNNP Sumut.
Sedangkan ganja dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam tong drum besi. Setelah dibakar, kemudian debu tersebut di buang ke tempat sampah yang ada di Polrestabes Medan.
Sandi memaparkan, pengungkapan narkoba ini dilakukan oleh jajaran kepolisian baik dari Polrestabes Medan maupun Polsek jajaran.
Dalam kesempatan itu Kapolrestabes Medan memberikan apresiasi kepada masyarakat yang memberikan informasi ke pihak polisi. Ditegaskan pihaknya akan menindak tegas terhadap para pelaku pengedar Narkoba, karena genderang perang terhadap peredaran gelap narkoba sudah ditabuh.
Sandi berharap masyarakat semakin aktif memberikan informasi kepada polisi terkait adanya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, Masyarakat diminta mengakses aplikasi ‘Polisi Kita” untuk menyampaikan informasi, dan akan segera direspon dan ditindak lanjuti secara cepat.
#Gan/HumasPoldaSumut































No comments:
Post a Comment