Breaking

Sunday, February 19, 2017

Polda Sumut Tangkap Pemilik 3 Kg Sabu di Bawah Kasur

MWawasan.Medan(SUMUT) ~ Direktorat Narkoba Polda Sumut berhasil menangkap tersangka pelaku pemilik 3 kg narkoba jenis sabu pada Sabtu (18/2/2017). Tersangka kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu di tempat tidur.

“Tersangka berinisial AK (26), warga Medan,” kata Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumut AKBP Hilman Wijaya.

Hilman mengatakan pelaku AK ditangkap pada Jumat (17/2) sore. Petugas yang telah melakukan penyelidikan selama sebulan akhirnya dapat menangkap pelaku.

“Setelah mendapatkan informasi, kita langsung menuju ke sebuah rumah di Jalan Mangaan, Medan, seterusnya melakukan penangkapan,” ujarnya.

Saat digeledah, petugas menemukan sabu seberat 3 kilogram di tempat tidur. Kini, pelaku beserta barang bukti itu sudah diamankan di Mapolda Sumut.

Hilman belum bisa menjelaskan perihal asal barang haram tersebut. Pun halnya dengan lokasi tujuan sabu yang akan diedarkan oleh pelaku.

“Pelaku diduga pengedar (narkoba). Kita masih melakukan pengembangan,” tutupnya. 



#Gan/HumasPoldaSumut/dc/rs

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Selasa 29 Agustus 2023"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas