Oleh : Ina Agustiani, S.Pd (Alumni Univ. Surayakncana FKIP Pend. Bahasa dan Sastra Indonesia)
Adanya aturan mengenai 30% kuota wanita untuk mengisi kursi
legislatif di senayan, merupakan solusi untuk mengatasi permasalahan di
sekitar wanita karena idealnya wanitalah yang lebih mengetahui semuanya.
Itu adalah asumsi pemerintah yang masih prematur.
Ide ini seakan membawa hal positif bagi wanita sebagai rentetan dari
proses “pemberdayaan dan globalisasi” yang tentunya berujung pada
eksploitasi. Proses glibalisasi yang ala demokrasi mendorong wanita
untuk keluar rumah dan pemberdayaan membuat wanita merasa bisa melakukan
apapun tanpa bantuan laki-laki bisa menghidupi dirinya, jadilah para
wanita bekerja di semua lini semua waktu tersita diluar dan dengan
sengaja bahkan rela menjadi alat eksploitasi.
Begitupun ketika di DPR, partai diberi aturan untuk memenuhi sebagian
anggotanya dengan wanita, padahal faktanya wanita hanya dijadikan
sebagai alat eksploitasi hanya menjadi pemanis untuk melancarkan agenda
politik partai, metode pengkaderan pun tak selektif, asal cantik,
menarik, punya uang, bahkan model sexy yang tak punya pengetahuan
apa-apa untuk mengurusi rakyat bisa mennjadi anggota. Kapabilitas?
Urusan nanti, yang penting trepenuhi dulu kuota, pengertian politikya
pun hanya sebatas kekuasaan dan bagaimana cara mendapatkannya.
Dan Islam datang sebagai agama yang memandang arti politik lebih luas
yang diartikan “riayaah su’unil ummah (mengurusi urusan umat)”.
Berkecimpung dalam dunia politik berarti memperhatikan kondisi kaum
Muslim, dengan cara menghilangkan kezaliman penguasa dan melenyapkan
kejahatan kaum kafir atas mereka. Politik Islam berarti mengurusi urusan
masyarakat melalui kekuasaan, melarang dan memerintah degan landasan
hukum syariah/aqidah Islam.
Kita bagian dari umat jadi segala sesuatu yang berhubungan dengan
kepengurusan umat dari aspek yang terkecil sampai terbesar merupakan
aktifitas politik. Apabila Islam dijadikan sebagai landasan politik tak
perlu dengan mendatangkan wanita ke parlemen pun hak-haknya sudah
terpenuhi karena syariah sudah mengaturnya. Dengan syariah Islam seluruh
perbuatan termasuk aktifitas politik menjadi pahala apabila dijalankan
secara benar.
Jadi ketika seorang ibu mengurusi rumah tangga itu sudah dinamakan
aktifitas politik dan nilai pahalanya pun ada karena kewajiban utama
adalah ummu warobatul bait. Sekarang jika dibayangkan para wanita
bekerja diluar dengan aturan jam kerja yang panjang, ada banyak hal yang
mereka lalaikan.
Oleh karena itu peningkatan jumlah perempuan di parlemen tidak akan
membawa perubahan selama sistem yang dipakai adalah demokrasi buatan
manusia selalu mengutamakan hawa nafsu, yang berhak membuat hukum hanya
Allah “Innil hukmu illa lillah,,,,sesungguhnya kekuasaan membuat hukum
itu hanyalah kepunyaan Allah” (Q.S. Yusuf :40). Maka Khilafah yang tegak
dengan aturan Allah akan memobilisasi kebutuhan wanita, apa yang
menjadi haknya dan semua warga negaranya dengan kesejahteraan baik
muslim maupun non muslim dalam naungan syariah. Wallahu alam…
DPRD Jatim Minta Pemerintah Segera Cairkan Sisa Dana Lapindo
Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur meminta kepada pemerintah
pusat dan Presiden Jokowi agar segera mencairkan sisa dana buat warga
yang terkena lumpur lapindo di Sidoarjo yang hingga saat ini belum cair.
Anggota DPRD Jatim dari Fraksi PKS Jatim,
Drh. Hamy Wahyunianto, M.M di DPRD Jatim, Jumat (29/5) mengatakan APBN
sudah menyiapkan dana talangan sebesar Rp 781 miliar, tapi faktanya
hingga detik ini dana tersebut belum bisa dicairkan tanpa ada alasan
yang jelas.
"Saya sebagai wakil rakyat sampai saat ini
belum tahu apa alasan dana talangan itu tidak cair, padahal sudah
disahkan dan DPR RI juga sudah menyetujui, faktanya dana tersebut belum
cair entah dikarenakan ada kepentingan pihak tertentu atau gimana,"
ujarnnya.
Pihaknya juga menginstruksikan ke seluruh
para wakil rakyat dari PKS yang duduk di DPR RI, DPRD Jatim, DPRD
Kabupaten Sidoarjo untuk mengawal proses pencairan ganti rugi korban
Lapindo yang batas pembayarannya terakhir 26 Juni.
"Dana talangan tersebut harus cair agar
permasalahan Lapindo ini tidak berlarut-larut.Dalam posisi ini
legislatif dan eksekutif harus berjalan bersama untuk mendesak ganti
rugi korban Lapindo segera cair dengan batas 26 Juni. Jika itu tidak
dilakukan para wakil rakyat akan ngeluruk Pemerintah pusat, menangih
janji Presiden jokowi menyelesaikan permasalahan Lapindo," tegasnya.
Ia juga meminta kepada pemerintah provinsi
dan kabupaten Sidoarjo untuk tetap mengawal proses pergantian rugi buat
korban lumpur lapindo yang saat ini belum terlunasi. "Saat ini pihaknya
juga menyambut langkah provinsi Jatim yang terus mengawal pencairan dana
buat korban lapindo yang sudah cair,”ujarnya.
Seperti diketahui, peringati 9 tahun tragedi
semburan Lumpur Lapindo Brantas, Sidoarjo, Jawa Timur, warga dalam peta
terdampak pulang kampung, Jumat (29/5). Mereka kembali mendirikan
gubuk-gubuk di atas area bencana dan kembali menggelar dagangannya
seperti dahulu kala, sebelum tragedi itu terjadi.
Sebelum Festival Pulang Kampung digelar
warga, mereka terlebih dahulu mengarak patung raksasa Aburizal Bakrie
(Ical) setinggi lima meter. Patung Ical mengenakan baju kuning khas
seragam Partai Golkar itu, kedua tangannya dirantai.
Seperti diketahui, sejak tragedi Lumpur
Lapindo Brantas, ganti rugi untuk warga dalam peta terdampak belum juga
dilunasi. Di era pemerintahan Joko Widodo, warga diberi harapan akan
dilunasi awal Maret lalu, tapi nyatanya hingga kini warga belum
menerima. (Panca)
Foto Galeri
-
See more at:
http://dprd.jatimprov.go.id/berita/id/4669/dprd-jatim-minta-pemerintah-segera-cairkan-sisa-dana-lapindo#sthash.IvWGZee6.dpuf
DPRD Jatim Minta Pemerintah Segera Cairkan Sisa Dana Lapindo
Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur meminta kepada pemerintah
pusat dan Presiden Jokowi agar segera mencairkan sisa dana buat warga
yang terkena lumpur lapindo di Sidoarjo yang hingga saat ini belum cair.
Anggota DPRD Jatim dari Fraksi PKS Jatim,
Drh. Hamy Wahyunianto, M.M di DPRD Jatim, Jumat (29/5) mengatakan APBN
sudah menyiapkan dana talangan sebesar Rp 781 miliar, tapi faktanya
hingga detik ini dana tersebut belum bisa dicairkan tanpa ada alasan
yang jelas.
"Saya sebagai wakil rakyat sampai saat ini
belum tahu apa alasan dana talangan itu tidak cair, padahal sudah
disahkan dan DPR RI juga sudah menyetujui, faktanya dana tersebut belum
cair entah dikarenakan ada kepentingan pihak tertentu atau gimana,"
ujarnnya.
Pihaknya juga menginstruksikan ke seluruh
para wakil rakyat dari PKS yang duduk di DPR RI, DPRD Jatim, DPRD
Kabupaten Sidoarjo untuk mengawal proses pencairan ganti rugi korban
Lapindo yang batas pembayarannya terakhir 26 Juni.
"Dana talangan tersebut harus cair agar
permasalahan Lapindo ini tidak berlarut-larut.Dalam posisi ini
legislatif dan eksekutif harus berjalan bersama untuk mendesak ganti
rugi korban Lapindo segera cair dengan batas 26 Juni. Jika itu tidak
dilakukan para wakil rakyat akan ngeluruk Pemerintah pusat, menangih
janji Presiden jokowi menyelesaikan permasalahan Lapindo," tegasnya.
Ia juga meminta kepada pemerintah provinsi
dan kabupaten Sidoarjo untuk tetap mengawal proses pergantian rugi buat
korban lumpur lapindo yang saat ini belum terlunasi. "Saat ini pihaknya
juga menyambut langkah provinsi Jatim yang terus mengawal pencairan dana
buat korban lapindo yang sudah cair,”ujarnya.
Seperti diketahui, peringati 9 tahun tragedi
semburan Lumpur Lapindo Brantas, Sidoarjo, Jawa Timur, warga dalam peta
terdampak pulang kampung, Jumat (29/5). Mereka kembali mendirikan
gubuk-gubuk di atas area bencana dan kembali menggelar dagangannya
seperti dahulu kala, sebelum tragedi itu terjadi.
Sebelum Festival Pulang Kampung digelar
warga, mereka terlebih dahulu mengarak patung raksasa Aburizal Bakrie
(Ical) setinggi lima meter. Patung Ical mengenakan baju kuning khas
seragam Partai Golkar itu, kedua tangannya dirantai.
Seperti diketahui, sejak tragedi Lumpur
Lapindo Brantas, ganti rugi untuk warga dalam peta terdampak belum juga
dilunasi. Di era pemerintahan Joko Widodo, warga diberi harapan akan
dilunasi awal Maret lalu, tapi nyatanya hingga kini warga belum
menerima. (Panca)
Foto Galeri
-
See more at:
http://dprd.jatimprov.go.id/berita/id/4669/dprd-jatim-minta-pemerintah-segera-cairkan-sisa-dana-lapindo#sthash.IvWGZee6.dpuf
DPRD Jatim Minta Pemerintah Segera Cairkan Sisa Dana Lapindo
Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur meminta kepada pemerintah
pusat dan Presiden Jokowi agar segera mencairkan sisa dana buat warga
yang terkena lumpur lapindo di Sidoarjo yang hingga saat ini belum cair.
Anggota DPRD Jatim dari Fraksi PKS Jatim,
Drh. Hamy Wahyunianto, M.M di DPRD Jatim, Jumat (29/5) mengatakan APBN
sudah menyiapkan dana talangan sebesar Rp 781 miliar, tapi faktanya
hingga detik ini dana tersebut belum bisa dicairkan tanpa ada alasan
yang jelas.
"Saya sebagai wakil rakyat sampai saat ini
belum tahu apa alasan dana talangan itu tidak cair, padahal sudah
disahkan dan DPR RI juga sudah menyetujui, faktanya dana tersebut belum
cair entah dikarenakan ada kepentingan pihak tertentu atau gimana,"
ujarnnya.
Pihaknya juga menginstruksikan ke seluruh
para wakil rakyat dari PKS yang duduk di DPR RI, DPRD Jatim, DPRD
Kabupaten Sidoarjo untuk mengawal proses pencairan ganti rugi korban
Lapindo yang batas pembayarannya terakhir 26 Juni.
"Dana talangan tersebut harus cair agar
permasalahan Lapindo ini tidak berlarut-larut.Dalam posisi ini
legislatif dan eksekutif harus berjalan bersama untuk mendesak ganti
rugi korban Lapindo segera cair dengan batas 26 Juni. Jika itu tidak
dilakukan para wakil rakyat akan ngeluruk Pemerintah pusat, menangih
janji Presiden jokowi menyelesaikan permasalahan Lapindo," tegasnya.
Ia juga meminta kepada pemerintah provinsi
dan kabupaten Sidoarjo untuk tetap mengawal proses pergantian rugi buat
korban lumpur lapindo yang saat ini belum terlunasi. "Saat ini pihaknya
juga menyambut langkah provinsi Jatim yang terus mengawal pencairan dana
buat korban lapindo yang sudah cair,”ujarnya.
Seperti diketahui, peringati 9 tahun tragedi
semburan Lumpur Lapindo Brantas, Sidoarjo, Jawa Timur, warga dalam peta
terdampak pulang kampung, Jumat (29/5). Mereka kembali mendirikan
gubuk-gubuk di atas area bencana dan kembali menggelar dagangannya
seperti dahulu kala, sebelum tragedi itu terjadi.
Sebelum Festival Pulang Kampung digelar
warga, mereka terlebih dahulu mengarak patung raksasa Aburizal Bakrie
(Ical) setinggi lima meter. Patung Ical mengenakan baju kuning khas
seragam Partai Golkar itu, kedua tangannya dirantai.
Seperti diketahui, sejak tragedi Lumpur
Lapindo Brantas, ganti rugi untuk warga dalam peta terdampak belum juga
dilunasi. Di era pemerintahan Joko Widodo, warga diberi harapan akan
dilunasi awal Maret lalu, tapi nyatanya hingga kini warga belum
menerima. (Panca)
Foto Galeri
-
See more at:
http://dprd.jatimprov.go.id/berita/id/4669/dprd-jatim-minta-pemerintah-segera-cairkan-sisa-dana-lapindo#sthash.IvWGZee6.dpuf
DPRD Jatim Minta Pemerintah Segera Cairkan Sisa Dana Lapindo
Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur meminta kepada pemerintah
pusat dan Presiden Jokowi agar segera mencairkan sisa dana buat warga
yang terkena lumpur lapindo di Sidoarjo yang hingga saat ini belum cair.
Anggota DPRD Jatim dari Fraksi PKS Jatim,
Drh. Hamy Wahyunianto, M.M di DPRD Jatim, Jumat (29/5) mengatakan APBN
sudah menyiapkan dana talangan sebesar Rp 781 miliar, tapi faktanya
hingga detik ini dana tersebut belum bisa dicairkan tanpa ada alasan
yang jelas.
"Saya sebagai wakil rakyat sampai saat ini
belum tahu apa alasan dana talangan itu tidak cair, padahal sudah
disahkan dan DPR RI juga sudah menyetujui, faktanya dana tersebut belum
cair entah dikarenakan ada kepentingan pihak tertentu atau gimana,"
ujarnnya.
Pihaknya juga menginstruksikan ke seluruh
para wakil rakyat dari PKS yang duduk di DPR RI, DPRD Jatim, DPRD
Kabupaten Sidoarjo untuk mengawal proses pencairan ganti rugi korban
Lapindo yang batas pembayarannya terakhir 26 Juni.
"Dana talangan tersebut harus cair agar
permasalahan Lapindo ini tidak berlarut-larut.Dalam posisi ini
legislatif dan eksekutif harus berjalan bersama untuk mendesak ganti
rugi korban Lapindo segera cair dengan batas 26 Juni. Jika itu tidak
dilakukan para wakil rakyat akan ngeluruk Pemerintah pusat, menangih
janji Presiden jokowi menyelesaikan permasalahan Lapindo," tegasnya.
Ia juga meminta kepada pemerintah provinsi
dan kabupaten Sidoarjo untuk tetap mengawal proses pergantian rugi buat
korban lumpur lapindo yang saat ini belum terlunasi. "Saat ini pihaknya
juga menyambut langkah provinsi Jatim yang terus mengawal pencairan dana
buat korban lapindo yang sudah cair,”ujarnya.
Seperti diketahui, peringati 9 tahun tragedi
semburan Lumpur Lapindo Brantas, Sidoarjo, Jawa Timur, warga dalam peta
terdampak pulang kampung, Jumat (29/5). Mereka kembali mendirikan
gubuk-gubuk di atas area bencana dan kembali menggelar dagangannya
seperti dahulu kala, sebelum tragedi itu terjadi.
Sebelum Festival Pulang Kampung digelar
warga, mereka terlebih dahulu mengarak patung raksasa Aburizal Bakrie
(Ical) setinggi lima meter. Patung Ical mengenakan baju kuning khas
seragam Partai Golkar itu, kedua tangannya dirantai.
Seperti diketahui, sejak tragedi Lumpur
Lapindo Brantas, ganti rugi untuk warga dalam peta terdampak belum juga
dilunasi. Di era pemerintahan Joko Widodo, warga diberi harapan akan
dilunasi awal Maret lalu, tapi nyatanya hingga kini warga belum
menerima. (Panca)
Foto Galeri
-
See more at:
http://dprd.jatimprov.go.id/berita/id/4669/dprd-jatim-minta-pemerintah-segera-cairkan-sisa-dana-lapindo#sthash.IvWGZee6.dpuf
DPRD Jatim Minta Pemerintah Segera Cairkan Sisa Dana Lapindo
Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur meminta kepada pemerintah
pusat dan Presiden Jokowi agar segera mencairkan sisa dana buat warga
yang terkena lumpur lapindo di Sidoarjo yang hingga saat ini belum cair.
Anggota DPRD Jatim dari Fraksi PKS Jatim,
Drh. Hamy Wahyunianto, M.M di DPRD Jatim, Jumat (29/5) mengatakan APBN
sudah menyiapkan dana talangan sebesar Rp 781 miliar, tapi faktanya
hingga detik ini dana tersebut belum bisa dicairkan tanpa ada alasan
yang jelas.
"Saya sebagai wakil rakyat sampai saat ini
belum tahu apa alasan dana talangan itu tidak cair, padahal sudah
disahkan dan DPR RI juga sudah menyetujui, faktanya dana tersebut belum
cair entah dikarenakan ada kepentingan pihak tertentu atau gimana,"
ujarnnya.
Pihaknya juga menginstruksikan ke seluruh
para wakil rakyat dari PKS yang duduk di DPR RI, DPRD Jatim, DPRD
Kabupaten Sidoarjo untuk mengawal proses pencairan ganti rugi korban
Lapindo yang batas pembayarannya terakhir 26 Juni.
"Dana talangan tersebut harus cair agar
permasalahan Lapindo ini tidak berlarut-larut.Dalam posisi ini
legislatif dan eksekutif harus berjalan bersama untuk mendesak ganti
rugi korban Lapindo segera cair dengan batas 26 Juni. Jika itu tidak
dilakukan para wakil rakyat akan ngeluruk Pemerintah pusat, menangih
janji Presiden jokowi menyelesaikan permasalahan Lapindo," tegasnya.
Ia juga meminta kepada pemerintah provinsi
dan kabupaten Sidoarjo untuk tetap mengawal proses pergantian rugi buat
korban lumpur lapindo yang saat ini belum terlunasi. "Saat ini pihaknya
juga menyambut langkah provinsi Jatim yang terus mengawal pencairan dana
buat korban lapindo yang sudah cair,”ujarnya.
Seperti diketahui, peringati 9 tahun tragedi
semburan Lumpur Lapindo Brantas, Sidoarjo, Jawa Timur, warga dalam peta
terdampak pulang kampung, Jumat (29/5). Mereka kembali mendirikan
gubuk-gubuk di atas area bencana dan kembali menggelar dagangannya
seperti dahulu kala, sebelum tragedi itu terjadi.
Sebelum Festival Pulang Kampung digelar
warga, mereka terlebih dahulu mengarak patung raksasa Aburizal Bakrie
(Ical) setinggi lima meter. Patung Ical mengenakan baju kuning khas
seragam Partai Golkar itu, kedua tangannya dirantai.
Seperti diketahui, sejak tragedi Lumpur
Lapindo Brantas, ganti rugi untuk warga dalam peta terdampak belum juga
dilunasi. Di era pemerintahan Joko Widodo, warga diberi harapan akan
dilunasi awal Maret lalu, tapi nyatanya hingga kini warga belum
menerima. (Panca)
Foto Galeri
-
See more at:
http://dprd.jatimprov.go.id/berita/id/4669/dprd-jatim-minta-pemerintah-segera-cairkan-sisa-dana-lapindo#sthash.IvWGZee6.dpuf
DPRD Jatim Minta Pemerintah Segera Cairkan Sisa Dana Lapindo
Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur meminta kepada pemerintah
pusat dan Presiden Jokowi agar segera mencairkan sisa dana buat warga
yang terkena lumpur lapindo di Sidoarjo yang hingga saat ini belum cair.
Anggota DPRD Jatim dari Fraksi PKS Jatim,
Drh. Hamy Wahyunianto, M.M di DPRD Jatim, Jumat (29/5) mengatakan APBN
sudah menyiapkan dana talangan sebesar Rp 781 miliar, tapi faktanya
hingga detik ini dana tersebut belum bisa dicairkan tanpa ada alasan
yang jelas.
"Saya sebagai wakil rakyat sampai saat ini
belum tahu apa alasan dana talangan itu tidak cair, padahal sudah
disahkan dan DPR RI juga sudah menyetujui, faktanya dana tersebut belum
cair entah dikarenakan ada kepentingan pihak tertentu atau gimana,"
ujarnnya.
Pihaknya juga menginstruksikan ke seluruh
para wakil rakyat dari PKS yang duduk di DPR RI, DPRD Jatim, DPRD
Kabupaten Sidoarjo untuk mengawal proses pencairan ganti rugi korban
Lapindo yang batas pembayarannya terakhir 26 Juni.
"Dana talangan tersebut harus cair agar
permasalahan Lapindo ini tidak berlarut-larut.Dalam posisi ini
legislatif dan eksekutif harus berjalan bersama untuk mendesak ganti
rugi korban Lapindo segera cair dengan batas 26 Juni. Jika itu tidak
dilakukan para wakil rakyat akan ngeluruk Pemerintah pusat, menangih
janji Presiden jokowi menyelesaikan permasalahan Lapindo," tegasnya.
Ia juga meminta kepada pemerintah provinsi
dan kabupaten Sidoarjo untuk tetap mengawal proses pergantian rugi buat
korban lumpur lapindo yang saat ini belum terlunasi. "Saat ini pihaknya
juga menyambut langkah provinsi Jatim yang terus mengawal pencairan dana
buat korban lapindo yang sudah cair,”ujarnya.
Seperti diketahui, peringati 9 tahun tragedi
semburan Lumpur Lapindo Brantas, Sidoarjo, Jawa Timur, warga dalam peta
terdampak pulang kampung, Jumat (29/5). Mereka kembali mendirikan
gubuk-gubuk di atas area bencana dan kembali menggelar dagangannya
seperti dahulu kala, sebelum tragedi itu terjadi.
Sebelum Festival Pulang Kampung digelar
warga, mereka terlebih dahulu mengarak patung raksasa Aburizal Bakrie
(Ical) setinggi lima meter. Patung Ical mengenakan baju kuning khas
seragam Partai Golkar itu, kedua tangannya dirantai.
Seperti diketahui, sejak tragedi Lumpur
Lapindo Brantas, ganti rugi untuk warga dalam peta terdampak belum juga
dilunasi. Di era pemerintahan Joko Widodo, warga diberi harapan akan
dilunasi awal Maret lalu, tapi nyatanya hingga kini warga belum
menerima. (Panca)
Foto Galeri
-
See more at:
http://dprd.jatimprov.go.id/berita/id/4669/dprd-jatim-minta-pemerintah-segera-cairkan-sisa-dana-lapindo#sthash.IvWGZee6.dpuf