Ketua DPRD, Ir. Yultekhnil, MM, Kamis(6/2) di Gedung DPRD Sumbar mengatakan bahwa total APBD Sumatera Barat tahun 2014 adalah sebesar Rp 3.722.297.058.000,- dan ada tambahanan pendapatan lainnya untuk menutupi perimbangan neraca yang defisit sebesar RP 111.879.076.128.- .
Namun kita tetap melakukan efisiensi terutama yang menyangkut dengan regulasi tentang Bansos, “masalah bantuan dana hibah kita memang taat aturan, untuk itu kita menunggu verifikasi dari SKPD terkait terhadap objek penerima dana hibah tersebut, ungkap Yulteknil.
Badan Anggaran bersama TAPD dan Pimpinan DPRD bersepakat bahwa kegiatan bantuan sosial dan hibah yang tidak terealisasi dan tidak tertampung dalam perubahan APBD tahun 2013, akan ditampung kembali pada Perubahan APBD 2014. Kondisi ini disebabkan, karena kegiatan tersebut belum dievalusi oleh SKPD sebagaimana yang diisyarakat oleh Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 tentang pedoman Pemberian hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD.
Sementra itu, usulan bantuan hibah(bansos) yang disampaikan oleh masyarakat, pengurus mesjid dan mushalla, mahasiswa/pelajar serta kelompok masyarakat lainnya yang sudah masuk dalam Pergub tentang Penjabaran Perubahan APBD tahun 2014. Segala kelengkapan adminstrasi permohonan dan pencairan bantuan tersebut akan diselesaikan oleh SKPD terkait.
Dilaporkan: Cen































