Breaking

Thursday, June 15, 2017

Penerapan Lima Hari Sekolah, Mahyeldi: Sebelum Diputuskan Perlu kajian Matang dan Mendalam

Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah
MWawasan.Padang(SUMBAR)~ Kemendikbud akhirnya merilis Peraturan Menteri (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017. Terbitnya Permendikbud ini maka kebijakan sekolah selama lima hari resmi berlaku.

Sesuai Permendikbud tersebut, sekolah berlangsung selama delapan jam sehari. Sekolah tidak lagi sampai Sabtu, tetapi hanya sampai Jumat.

Kebijakan ini menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Bahkan di kalangan wakil rakyat sekalipun. Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah justeru berharap perlunya kajian yang matang dan mendalam sebelum diambil keputusan.

"Sebelum diputuskan perlu kajian yang matang dan mendalam," sebut Mahyeldi, kemarin.

Tidak saja kajian yang matang dan mendalam. Mahyeldi menilai, sebelum terbitnya Permendikbud sebenarnya perlu melibatkan seluruh daerah.

"Sebelum diputuskan, pemerintah perlu melibatkan seluruh kabupaten / kota," terang Mahyeldi.

Mahyeldi mengatakan, dengan dialog antara pemerintah bersama kabupaten / kota, akan cukup banyak diperoleh jawaban tentang kesiapan tiap daerah menerapkan sistem atau regulasi baru sekolah.

"Kita berharap pemerintah berdialog dengan kabupaten / kota," terangnya.
Sementara, kebijakan ini menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan bahwa kebijakan 'full day school' (FDS) lima hari tidak bisa diputuskan saja oleh Mendikbud. Keputusan itu harus melibatkan Presiden Joko Widodo.

"Soal yang begini tidak boleh diputuskan hanya di tingkat menteri," tukuk Jusuf Kalla seperti dikutip dari JPNN.

Anggota DPR RI Arzetty Bilbina menilai, akan muncul kekhawatiran jika diberlakukannya kebijakan ini. Anak akan kehilangan waktunya untuk bertemu orangtua.

Sementara, Wakil Ketua Komisi X Ferdiansyah meminta kebijakan ini dijadikan opsional. Tidak berlaku wajib bagi sekolah di Indonesia. Karena masih banyak sekolah yang menggunakan shift.

"Bagi yang sudah siap silahkan jalan, yang belum jangan dipaksakan," terangnya.


#Gan/Humas/Charlie

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Selasa 29 Agustus 2023"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas