Breaking

Sunday, June 18, 2017

Bupati Limapuluh Kota sampaikan Nota LPJP Tahun 2016

MWawasan.Limapuluh Kota(Sumbar)~ Bupati Limapuluh Kota Irfendi Arbi menyampaikan Nota Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPJP) APBD Kabupaten Limapuluh Kota Tahun Anggaran 2016, di ruang Sidang DPRD Kamis Pagi (15/6). Sidang Paripurna DPRD yang terbuka untuk umum ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Safaruddin Dt.Bandaro Rajo SH , didampingi oleh Wakil Ketua I , Sastri Andiko SH Dt.Putiah dan wakil Ketua II Deni Asra ,S,Si dihadiri juga oleh Kapolres Kabupaten Lima Puluh Kota AKBP Haris Hadis, Plt. Sekda M.Yunus dan sejumlah pimpinan OPD di lingkup Pemerintah Limapuluh Kota .


Dalam awal penyampainnya,laporan keuangan yang telah dikoreksi oleh BPK RI Perwakilan Propinsi Sumtera Barat dari tanggal 3 April sampai dengan 7 Mei 2017 tersebut berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk yang kedua kalinya atas laporan keuangan tersebut.
Selanjutnya ,disampaikan Irfendi Arbi bahwa realisasi pendapataan daerah selama tahun 2016 yakni Rp.1.178.893.526.250,94 atau 96,76 % dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp.1.217.956.019.682,00,” ujar Irfendi Arbi


Sementara untuk realisasi belanja daerah dan transfer selama tahun 2016 terealisasi sebesar Rp.1.244.704.809.739,00 atau 92.51 % dari target target yang ditetapkansebesar Rp.1.345.521.951.342,56
Dikatakan Bupati Irfendi Arbi “Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) APBD Limapuluh Kota tahun anggaran 2016 sebesar Rp.57.899.350.008,50 atau lebih rendah dari Silpa tahun sebelumnya yang digunakan sebagai penerimaan pembiyaan tahun berjalan sebesar Rp.126.710.633.496,56.” Kata Irfendi Arbi.


Sementara Ketua DPRD Limapuluh Kota dalam sambutannya mengapresiasi terhadap Limapuluh Kota berhasil kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk yang kedua kalinya atas laporan keuangan tersebut. “ kita mengharapkan kepada pemerintah daerah Limapuluh Kota untuk dapat bekerja terus kearah yang lebih baik, sehingga tahun-tahun mendatang kita tetap mendapat meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian “ ujar Ketua DPRD Safaruddin Dt.Bandaro Rajo yang diiringi oleh tepuk tangan peserta.


Selanjutnya dikatakan untuk pembahasan materi LPJP yang disampaikan Bupati Limapuluh Kota, pimpinan dan anggota DPRD Limapuluh Kota akan menjadikan bahan pembahasan pada sidang-sidang selanjutnya, sehingga disetujui menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Limapuluh Kota “ tukuk Safaruddin Dt.Bandaro Rajo.





No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Selasa 29 Agustus 2023"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas