MWawasan.SUMUT~ Sat Narkoba Polres Sergai berhasil menggrebek sebuah rumah di Dusun II Desa Mangga Dua, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdangbedagai, Sumatera Utara dan berhasil mengamankan Penghuninya AG alias Bowo (19), senin (29/5/2017) sekitar pukul 21:30wib.
Saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku, Petugas terpaksa mengeluarkan dua kali tembakan peringatan keatas guna membubarkan warga yang terprovokasi oleh teriakan tersangka saat ditangkap Petugas Satuan Narkoba Polres Serdang Bedagai.
“Saat ditangkap, kami (petugas) diteriakin Maling, terpaksa kami beri tembakan peringatan keatas untuk membubarkan kerumunan warga” ungkap kasat Narkoba AKP Ras Maju Tarigan SH.
Maju menambahkan, pelaku bekerja sebagai kuli bangunan dan dari tangan pelaku Petugas berhasil mengamankan barang bukti Satu paket besar berisikan Kristal Narkoba Jenis sabu.
“Barang buktinya (Sabu) Belum ditimbang, tapi kalau di lihat paketnya sekitar 0,5 Gram (setengah jie) ” jelas Maju Tarigan
Menanggapi hal Ini Kapolres Sergai AKBP Eko Suprihanto mengatakan, “Bahwa sejak Desa Nagur yang lebih dikenal dengan julukan kampung Narkoba, di bersihkan oleh Polres Sergai sekitar tahun lalu, Kini peredaran narkoba mulai bergeser di Desa mangga Dua khususnya di jalan besar. Makanya kita akan terus pantau dan lakukan operasi di desa tersebut.” Pungkasnya.
Ternyata benar saat di lakukan penangkapan tim Sat Narkoba mengamankan satu pelaku yang diduga sebagai Pengedar sabu dan berhasil mengamankan satu paket besar yang di duga jenis Narkotika jenis Sabu.
Saat diintrogasi pelaku mengaku baru seminggu menjual sabu, “Aku baru satu minggu jual sabu pak dan itupun saya hanya dititipkan saja untuk jual barang sabu tersebut, barang tersebut dari mangga dua juga barangnya” aku bowo sambil menanggis dari balik jeruji.
Saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku, Petugas terpaksa mengeluarkan dua kali tembakan peringatan keatas guna membubarkan warga yang terprovokasi oleh teriakan tersangka saat ditangkap Petugas Satuan Narkoba Polres Serdang Bedagai.
“Saat ditangkap, kami (petugas) diteriakin Maling, terpaksa kami beri tembakan peringatan keatas untuk membubarkan kerumunan warga” ungkap kasat Narkoba AKP Ras Maju Tarigan SH.
Maju menambahkan, pelaku bekerja sebagai kuli bangunan dan dari tangan pelaku Petugas berhasil mengamankan barang bukti Satu paket besar berisikan Kristal Narkoba Jenis sabu.
“Barang buktinya (Sabu) Belum ditimbang, tapi kalau di lihat paketnya sekitar 0,5 Gram (setengah jie) ” jelas Maju Tarigan
Menanggapi hal Ini Kapolres Sergai AKBP Eko Suprihanto mengatakan, “Bahwa sejak Desa Nagur yang lebih dikenal dengan julukan kampung Narkoba, di bersihkan oleh Polres Sergai sekitar tahun lalu, Kini peredaran narkoba mulai bergeser di Desa mangga Dua khususnya di jalan besar. Makanya kita akan terus pantau dan lakukan operasi di desa tersebut.” Pungkasnya.
Ternyata benar saat di lakukan penangkapan tim Sat Narkoba mengamankan satu pelaku yang diduga sebagai Pengedar sabu dan berhasil mengamankan satu paket besar yang di duga jenis Narkotika jenis Sabu.
Saat diintrogasi pelaku mengaku baru seminggu menjual sabu, “Aku baru satu minggu jual sabu pak dan itupun saya hanya dititipkan saja untuk jual barang sabu tersebut, barang tersebut dari mangga dua juga barangnya” aku bowo sambil menanggis dari balik jeruji.
#Gan/Humas Polda Sumut
No comments:
Post a Comment