Breaking

Saturday, October 17, 2026

Solidaritas Insan Pers Menguat, Oktap Riadi Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih atas Kekerasan terhadap Jurnalis

MWawasan, Palembang (SUMSEL)~  Gelombang solidaritas insan pers di Sumatera Selatan mencapai puncaknya setelah insiden kekerasan terhadap wartawan saat menjalankan tugas peliputan aksi demonstrasi di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Selatan pada Selasa, 13 Oktober 2026.

Peristiwa tersebut memantik kemarahan dan keprihatinan kalangan jurnalis yang menilai keselamatan wartawan harus menjadi perhatian serius. Dua hari setelah kejadian, Kamis, 15 Oktober 2026, para wartawan yang tergabung dalam Koalisi Pers Sumsel menggelar aksi damai di depan Mako Polda Sumsel. Mereka datang membawa satu tuntutan utama: mengusut tuntas kasus kekerasan tersebut dan memproses semua pihak yang terbukti terlibat sesuai hukum.

Aksi itu menjadi ruang bagi para jurnalis untuk menyuarakan kegelisahan atas ancaman kekerasan ketika menjalankan tugas jurnalistik. Di tengah massa yang menyampaikan tuntutan, perhatian tertuju kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol. Roni Samtana yang hadir menemui para wartawan. Dalam kesempatan tersebut, suasana berlangsung berbeda ketika Kapolda memilih mendekat dan duduk di atas aspal, berhadapan langsung dengan massa aksi. Tanpa mempertahankan jarak protokoler, ia mendengarkan aspirasi para jurnalis yang meminta kejelasan penanganan kasus pemukulan terhadap rekan seprofesi mereka. Momen itu menjadi bagian penting dari dialog antara kepolisian dan insan pers yang menuntut pertanggungjawaban hukum atas insiden tersebut.

Di hadapan para peserta aksi, Irjen Pol. Roni Samtana menegaskan bahwa kekerasan terhadap wartawan tidak dapat ditoleransi. Ia menyatakan kepolisian akan mengusut peristiwa tersebut dan memproses pihak-pihak yang terbukti terlibat tanpa pengecualian. Menurutnya, penanganan perkara harus dilakukan secara menyeluruh, terbuka, dan transparan. Komitmen tersebut menjadi salah satu poin utama yang disampaikan Kapolda saat merespons tuntutan Koalisi Pers Sumsel. Bagi para jurnalis yang hadir, pernyataan itu menjadi awal yang harus dibuktikan melalui langkah penyelidikan dan penegakan hukum yang jelas, termasuk pengungkapan identitas pelaku serta pertanggungjawaban atas tindakan kekerasan yang terjadi saat wartawan menjalankan tugas peliputan.

Tokoh jurnalis Sumatera Selatan, Oktap Riadi, dalam penyampaian sikapnya menekankan pentingnya penegakan hukum hingga tuntas. Ia meminta agar penyelesaian perkara tidak berhenti pada pernyataan atau janji, melainkan berlanjut pada pengungkapan seluruh fakta di balik insiden 13 Oktober 2026. Menurut Oktap, pekerjaan jurnalistik merupakan tugas penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat sehingga keselamatan orang yang menjalankannya harus mendapat perlindungan. Ia juga menegaskan bahwa penanganan kasus harus dilakukan secara adil, tanpa tebang pilih, serta tidak membiarkan tindakan kekerasan maupun intimidasi terhadap wartawan berlalu tanpa pertanggungjawaban. Sikap tersebut mencerminkan tuntutan insan pers agar hukum berlaku setara bagi siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran.

Bagi Koalisi Pers Sumsel, persoalan ini tidak semata-mata menyangkut nasib wartawan yang menjadi korban, tetapi juga berkaitan dengan jaminan keamanan bagi seluruh jurnalis ketika meliput peristiwa di lapangan. Tugas peliputan kerap membawa wartawan ke situasi yang dinamis, termasuk demonstrasi yang berpotensi memanas. Dalam keadaan seperti itu, keselamatan jurnalis menjadi hal mendasar agar mereka dapat bekerja secara profesional tanpa dihantui ancaman kekerasan. Karena itu, massa aksi mendesak Polda Sumsel memastikan seluruh fakta terungkap, pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan hukum, dan tidak ada perlakuan berbeda berdasarkan identitas maupun kedudukan seseorang. Tuntutan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa kebebasan pers membutuhkan lingkungan kerja yang aman dan penghormatan terhadap tugas jurnalistik.

Dialog antara Kapolda Sumsel dan perwakilan wartawan kemudian menghasilkan sejumlah kesepahaman terkait penanganan kasus tersebut. Salah satu poin utamanya adalah komitmen untuk mengusut insiden pemukulan secara menyeluruh dan terbuka hingga tuntas. Koalisi Pers Sumsel juga menegaskan tuntutan agar pihak yang terbukti melakukan kekerasan ditangkap dan diproses berdasarkan hukum yang berlaku. Selain itu, perlindungan terhadap wartawan saat menjalankan tugas peliputan menjadi bagian penting dari aspirasi yang disampaikan.

Kesepahaman itu diharapkan menjadi dasar bagi tindak lanjut yang konkret, mulai dari penanganan perkara hingga upaya mencegah kejadian serupa terulang. Meski demikian, realisasi komitmen tersebut tetap perlu dilihat melalui perkembangan penyelidikan, keterbukaan informasi, dan langkah hukum yang ditempuh aparat kepolisian.

Aksi damai pada Kamis itu memperlihatkan bahwa solidaritas ant wartawan menjadi kekuatan penting dalam menyuarakan perlindungan profesi. Kehadiran para jurnalis dari berbagai kalangan menunjukkan bahwa kekerasan terhadap seorang wartawan dapat menjadi perhatian bersama karena menyangkut keamanan kerja dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi. Oktap Riadi dan Koalisi Pers Sumsel menegaskan bahwa tuntutan mereka bukan sekadar mencari penyelesaian atas satu kejadian, melainkan memastikan setiap dugaan kekerasan terhadap jurnalis ditangani secara serius. Di sisi lain, pernyataan Kapolda Sumsel Irjen Pol. Roni Samtana mengenai pengusutan secara transparan menjadi komitmen yang kini dinantikan pembuktiannya. Publik, terutama kalangan pers, membutuhkan kejelasan mengenai proses penanganan perkara agar kepercayaan terhadap penegakan hukum tetap terjaga.

Pada akhirnya, tuntutan yang disuarakan Koalisi Pers Sumsel bermuara pada satu hal mendasar: wartawan harus dapat menjalankan tugas jurnalistik tanpa menjadi sasaran kekerasan. Peristiwa 13 Oktober 2026 menjadi ujian bagi komitmen perlindungan terhadap insan pers sekaligus momentum untuk memperkuat hubungan antara kepolisian dan media berdasarkan penghormatan terhadap hukum. Sikap Kapolda Sumsel yang menemui massa dan menyampaikan kesediaan mengusut kasus tersebut menjadi awal dari proses yang harus dikawal bersama. Oktap Riadi bersama kalangan jurnalis menuntut agar setiap janji ditindaklanjuti melalui penyelidikan yang transparan, penindakan terhadap pihak yang terbukti bersalah, serta upaya perlindungan yang nyata bagi wartawan di lapangan. Bagi insan pers Sumatera Selatan, keberhasilan penyelesaian perkara ini bukan hanya diukur dari berakhirnya aksi damai, melainkan dari terungkapnya fakta dan tegaknya hukum secara adil.

#M.Angkut

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Senin 14 Oktober 2024"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas