Breaking

Thursday, October 8, 2026

Proyek Revitalisasi SDN 28 Banyuasi 1 Diduga Tidak Sesuai Standar, Perlu Pengawasan dan Klarifikasi

MWawasan, Banyuasin (SUMSEL)~ Proyek revitalisasi SD Negeri 28 Banyuasin 1 yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 menjadi perhatian setelah kondisi pekerjaan di lapangan diduga menimbulkan pertanyaan terkait standar pelaksanaan konstruksi.

Berdasarkan papan informasi proyek yang terlihat di lokasi, kegiatan tersebut merupakan Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026, dengan pekerjaan revitalisasi satuan pendidikan anak usia [bagian tulisan pada papan tidak sepenuhnya terlihat]. Nilai bantuan yang tercantum sebesar Rp : 840.520.705 ,- bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026, dengan waktu pelaksanaan 120 hari kalender sesuai tanggal PKS.

Dalam dokumentasi kondisi lapangan, terlihat pekerjaan konstruksi berupa pemasangan rangka tulangan besi dan bekisting yang masih berlangsung. Sejumlah bagian bangunan juga tampak dalam kondisi dibongkar untuk dilakukan pekerjaan konstruksi.

Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya aspek pekerjaan yang perlu mendapatkan perhatian, khususnya terkait kesesuaian pelaksanaan dengan spesifikasi teknis, standar konstruksi, kualitas material, serta ketentuan yang tercantum dalam dokumen pekerjaan.

Namun meski ddugaan tersebut belum dapat dinyatakan sebagai pelanggaran sebelum dilakukan pemeriksaan dan pengujian secara teknis oleh pihak yang berwenang. 

Dokumentasi visual saja tidak cukup untuk memastikan apakah suatu pekerjaan telah memenuhi atau melanggar spesifikasi teknis.

Karena menggunakan dana APBN, pelaksanaan proyek tersebut diharapkan dilakukan secara transparan, akuntabel, serta memenuhi ketentuan teknis dan administrasi yang berlaku. Pengawasan dari pihak terkait juga diperlukan agar anggaran negara benar-benar menghasilkan bangunan sekolah yang aman, berkualitas, dan dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang.

Pihak terkait, termasuk Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), dinas pendidikan, konsultan/pengawas apabila ada, serta instansi pemerintah yang menangani program revitalisasi, diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai spesifikasi pekerjaan, metode pelaksanaan, serta hasil pengawasan terhadap proyek tersebut.

Rilis ini bersifat informasi awal berdasarkan dokumentasi lapangan dan papan informasi proyek. Dugaan ketidaksesuaian masih memerlukan klarifikasi serta pemeriksaan teknis dari pihak berwenang.

#M.Angkut

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Senin 14 Oktober 2024"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas