Kegiatan tersebut diikuti oleh para ketua RT/RW, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), serta pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) se-Kecamatan Lubuk Begalung. Pertemuan ini menjadi wadah koordinasi untuk memperkuat sinergi antarunsur terkait dalam mendukung pendataan dan pendaftaran masyarakat pada program Perlinsos.
Dalam kegiatan tersebut, Marta Suhendra hadir sebagai narasumber yang memberikan penjelasan terkait pelaksanaan program Perlinsos, termasuk langkah-langkah percepatan pendaftaran dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
Salah satu poin penting yang dibahas adalah perpanjangan masa pendaftaran Perlinsos hingga Desember 2026. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat yang belum mendaftar agar segera mengikuti proses sesuai ketentuan yang berlaku.
Peran RT/RW, PSM, dan pendamping PKH dinilai penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat di lingkungan masing-masing. Melalui keterlibatan seluruh unsur tersebut, warga diharapkan memperoleh informasi yang jelas mengenai proses pendaftaran serta persyaratan yang perlu dipenuhi.
Selain membahas percepatan pendaftaran Perlinsos, Monthly Meeting ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan kerja sama antara pemerintah kecamatan, perangkat lingkungan, serta pendamping sosial dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dengan koordinasi yang baik, pelaksanaan program perlindungan sosial di Kecamatan Lubuk Begalung diharapkan dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran.
Masyarakat yang belum melakukan pendaftaran diimbau untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dengan mencari informasi melalui pihak terkait, sehingga proses pendaftaran dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
#MEP

































No comments:
Post a Comment