Penangkapan tersebut dilakukan oleh Tim 1 Opsnal Polresta Padang yang dipimpin Kanit Opsnal IPTU Adrian Afandi, SH bersama Kasubnit IPDA Ryan Fermana, SH setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan pelaku.
Tersangka diketahui bernama Bayu Susanto yang merupakan Target Operasi (TO) dalam Operasi Sikat Singgalang 2026. Ia diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/553/VI/2026/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumbar tanggal 12 Juni 2026.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi di kawasan Jalan Pasar Baru, Kelurahan Kampung Jao, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang. Saat itu korban memarkirkan sepeda motornya dan meninggalkan dua unit handphone merek Samsung di saku sepeda motor. Setelah selesai berbelanja dan kembali ke lokasi parkir, korban mendapati kedua handphone miliknya telah hilang.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta dan kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polresta Padang.
Berbekal informasi yang diperoleh dari masyarakat, Tim 1 Opsnal bergerak cepat menuju Pasar Siteba yang diduga menjadi lokasi keberadaan pelaku. Setibanya di lokasi, petugas melihat seorang pria yang ciri-cirinya sesuai dengan identitas tersangka sedang berada di trotoar pasar.
Tanpa perlawanan, pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Posko Tim 1 Opsnal Polresta Padang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dalam proses interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian dua unit handphone milik korban yang ditinggalkan di saku sepeda motor.
Selanjutnya tersangka beserta barang bukti diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polresta Padang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Keberhasilan pengungkapan ini menjadi catatan positif bagi URC Tim 1 Klewang Polresta Padang dalam pelaksanaan Operasi Sikat Singgalang 2026, sekaligus menunjukkan komitmen jajaran Satreskrim Polresta Padang dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukumnya.
#Mep/Ald

































No comments:
Post a Comment