Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang menerima laporan kejadian tersebut pada pukul 21.24 WIB. Satu menit setelah laporan masuk, petugas langsung bergerak menuju lokasi kejadian dan tiba di tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 21.33 WIB dengan jarak tempuh sekitar 6 kilometer dari Mako Damkar.
Kepala Bidang Operasi dan Sarana Prasarana Damkar Kota Padang, Rinaldi, menyebutkan bahwa petugas langsung melakukan upaya pemadaman dan pengendalian api agar tidak merembet ke bangunan lain di sekitar lokasi.
“Objek yang terbakar merupakan satu unit rumah hunian dua lantai dengan luas area terbakar sekitar 350 meter persegi,” ujarnya.
Sebanyak 9 unit armada dan sekitar 90 personel dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api. Proses pemadaman dan pendinginan berlangsung hingga pukul 22.25 WIB. Rumah yang terbakar diketahui milik Hendra Yuliawan (47), seorang karyawan swasta. Saat kejadian, rumah tersebut dihuni oleh satu kepala keluarga yang terdiri dari tiga orang.
Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun korban luka-luka dalam peristiwa tersebut. Selain itu, tidak ada warga yang harus mengungsi akibat kebakaran tersebut.Namun demikian, kerugian materi akibat kebakaran diperkirakan mencapai sekitar Rp500 juta.
Rinaldi menjelaskan, kondisi lokasi yang berada di kawasan padat penduduk serta akses jalan yang sempit menjadi tantangan tersendiri bagi petugas dalam proses penanganan kebakaran.
“Jika api tidak segera dikendalikan, kebakaran berpotensi merembet ke dua unit ruko dan lima rumah warga lainnya dengan total luas area terdampak sekitar 1.000 meter persegi,” jelasnya.
Berkat kesigapan petugas, potensi kerugian yang lebih besar berhasil dicegah dengan nilai aset yang berhasil diselamatkan diperkirakan mencapai sekitar Rp3 miliar.
Sementara itu, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan. Dalam penanganan kejadian ini, Damkar Kota Padang juga dibantu oleh sejumlah pihak, di antaranya PMI, TNI, Polri, serta pihak PLN.
Pihak Damkar Kota Padang mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kebakaran dan segera melaporkan apabila terjadi kejadian darurat melalui layanan Padang Sigap 112 atau call center Damkar di 113.
#MEP

































No comments:
Post a Comment