MWawasan, Padang (SUMBAR)~ Menyambut kesucian bulan Ramadhan, kepedulian sosial kembali bergema di Kota Padang. Tokoh masyarakat, Dani Faizal Rajo Mantari Alam, menggelar aksi kemanusiaan akbar dengan membagikan 50 ton beras kepada masyarakat yang membutuhkan.
Kegiatan yang telah menjadi tradisi personal sejak tahun 2018 ini menunjukkan grafik kedermawanan yang luar biasa. Berawal dari 50 karung, kini di tahun 2026, Dani Faizal berhasil menyalurkan 5.000 karung beras untuk 5.000 penerima manfaat.
Apresiasi Tinggi dari Wali Kota Padang
Keikhlasan Dani Faizal mendapat apresiasi khusus dari Wali Kota Padang, Fadly Amran. Dalam sambutannya, Wali Kota memuji konsistensi Dani Faizal yang tidak hanya sekadar berbagi, tetapi juga menjadi pilar pendukung program pemerintah kota.
"Semoga apa yang dilakukan oleh Bapak Dani bisa menjadi contoh bagi kita semua. Terima kasih atas kepeduliannya kepada masyarakat, bahkan hingga memberikan bonus umroh. Bapak Dani Faizal adalah salah satu tokoh yang ikut menyukseskan program Kota Padang yang tengah kita jalankan bersama," ujar Fadly Amran.
Lebih dari Sekadar Beras: Tabanas hingga Hadiah Umroh
Selain bantuan pangan pokok, acara ini juga dimeriahkan dengan pemberian Tabanas bagi 3 orang yang beruntung. Namun, puncak kebahagiaan warga terasa saat pengumuman Doorprize Umroh Gratis untuk satu orang pemenang.
Bagi Dani Faizal, aksi ini adalah bentuk syukur dan pengabdian kepada tanah kelahiran. "Kami memulai ini dari 50 karung di tahun 2018. Alhamdulillah, tahun ini mencapai 5.000 karung. Insya Allah, target kami tahun depan bisa melayani lebih banyak lagi, yakni 10.000 karung beras," ungkap Dani Faizal dengan rendah hati.
Sinergi Membangun Kota
Kehadiran sosok seperti Dani Faizal Rajo Mantari Alam membuktikan bahwa kolaborasi antara tokoh masyarakat dan pemerintah adalah kunci kesejahteraan warga. Aksi nyata ini tidak hanya membantu ketahanan pangan menjelang Ramadhan, tetapi juga menebar energi positif dan harapan bagi seluruh warga Kota Padang.
#An

































No comments:
Post a Comment