Kepala Bidang Operasi dan Sarana Prasarana Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang, Rinaldi, mengatakan pihaknya menerima laporan kebakaran pada pukul 18.21 WIB. Satu menit kemudian, enam unit armada langsung diberangkatkan menuju lokasi kejadian.
“Unit berangkat pukul 18.22 WIB dan tiba di lokasi pada pukul 18.26 WIB. Proses pemadaman dan pendinginan selesai sekitar pukul 19.26 WIB,” kata Rinaldi.
Lokasi kejadian berjarak sekitar 850 meter dari Pos Damkar Padang Selatan. Sebanyak 85 personel dikerahkan untuk menjinakkan api agar tidak merambat ke bangunan lain, mengingat lokasi gudang berada di tepi jalan raya utama dan kawasan padat aktivitas masyarakat.
Menurut Rinaldi, kebakaran menghanguskan satu unit gudang penyimpanan furniture Bigland dengan luas area terbakar mencapai ±1.000 meter persegi. Sementara potensi bangunan terdampak di sekitar lokasi diperkirakan mencapai 10 bangunan dengan luas area sekitar 1.500 meter persegi.
“Berkat kesigapan petugas, api berhasil dikendalikan sehingga tidak meluas. Nilai aset yang berhasil diselamatkan ditaksir mencapai ±Rp1 miliar, sedangkan kerugian material akibat kebakaran diperkirakan sekitar Rp500 juta,” jelasnya.
Untuk penyebab kebakaran, Rinaldi menyebutkan masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak berwenang. Berdasarkan keterangan saksi, api pertama kali terlihat sudah membesar dari dalam gudang sebelum akhirnya dilaporkan ke petugas Damkar.
Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa ini. Seluruh penghuni dan warga sekitar berhasil menyelamatkan diri, serta tidak ada warga yang mengungsi.
Pemilik gudang diketahui bernama AY (29), seorang wiraswasta asal suku Minang. Sementara saksi mata di lokasi, R (37), seorang karyawan BUMN, mengaku melihat api sudah membesar saat pertama kali mengetahui kejadian.
Dalam proses penanganan kebakaran, Damkar Kota Padang turut dibantu oleh PMI, TNI, Pelindo serta Camat Padang Selatan. Hingga malam hari, petugas masih melakukan pendinginan dan pengamanan lokasi guna mencegah terjadinya kebakaran ulang.
#MEP

































No comments:
Post a Comment