Breaking

Wednesday, January 21, 2026

Ratusan Orang yang Tergabung di Forum Masyarakat Banyuasin 1 Bergerak Datangi Kantor Bupati Banyuasin dan DPRD Banyuasin

MWawasan, Banyuasin (SUMSEL), Dikomandoi Samsul Elmi dari Forum Masyarakat Banyuasin 1 bergerak mendatangi Kantor Pemerintah Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan pada Rabu 21 Januari 2026 untuk melakukan aksi Damai.

Di depan kantor Bupati Banyuasin dengan tuntutan meminta pemerintah kabupaten Banyuasin agar bisa membawa Aspirasi mereka kepada kementerian dan Lembaga terkait untuk pelepasan Aset tanah Eks Konversi yang dikuasai PT Pertamina untuk kepentingan masyarakat.

Hal ini bertujuan agar bisa digunakan  kembali atas tanah yang saat ini ditempati dan dikelola sejak puluhan tahun silam dan diakui sebagai Aset dari PT Pertamina ( Persero).

Rasum Effendi sebagai koordinator lapangan didampingi Samsul Elmi ketua sekaligus penanggungjawab aksi warga Srinanti Desa Sungai Gerong Kecamatan Banyuasin 1 dalam orasi singkatnya menyampaikan tanah yang mreka diami sudah lebih dari 50 tahun. Melalui aspirasi yang kami sampaikan hari ini meminta kepada Bupati Banyuasin untuk direspon dan disampaikan ke Kementerian ATR / BPN dan Lembaga terkait.

Kedatangan peserta aksi damai di kabupaten juga tidak luput dari pengawalan dari Polres Banyuasin yang disambut oleh Kabagops Kompol Azmi. Kompol Azmi meminta kepada masyarakat Desa Sungai Gerong dalam melakukan aksi damai hari ini dilakukan dengan tertib dan aman sesuai dengan aturan, dalam hal ini Polres Banyuasin siap mengamankan aksi.

Sementara Bupati Banyuasin Askolani saat menjumpai peserta aksi mengatakan pemerintah kabupaten Banyuasin sudah berupaya melakukan komunikasi dengan pihak perusahaan Pertamina dan kementerian ESDM, ATR/BPN dan Kementerian Keuangan bahkan sudah sampai ke DPR RI dalam hal ini Komisi VII.

Untuk itu Bupati meminta kepada masyarakat tetap tenang walaupun tanpa diminta pemerintahan kabupaten akan melanjutkan perjuangan masyarakat untuk menyelesaikan persoalan ini. Karena di tahun dirinya dilantik 20 Februari 2025 setelah retret beliau langsung menghubungi pihak Pertamina untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Bupati menjelaskan Sebenarnya ada dua cara alternatif penyelesaian ini, ke satu kita memberikan kewenangan kepada Pertamina untuk menjadikan HPL seluruh tanah yang berkaitan ini setelah itu nanti akan dilanjutkan HGB akan kita lepaskan dari Pertamina ini dan diberikan kepada masyarakat.

Alternatif kedua yaitu untuk diingkrahkan langsung sebelum menjadi HPL tapi pihak Pertamina mengalami kesulitan mencari pormulasi regulasi karena pada dasarnya pihak Pertamina sudah mau dalam melepaskan aset negara karena pihak Pertamina tidak mau ada kesalahan dalam proses. Inilah  sampai saat ini belum ada keputusan yang baru masih dalam proses pengkajian Pertamina dengan kementerian terkait permasalahan lahan ini, ungkap Bupati.

Bupati Banyuasin Askolani juga berjanji tidak akan lepas tangan akan terus memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat dan Bupati juga sudah memerintahkan untuk menyurati DPR RI tentunya komisi terkait supaya ada titik temu dalam penyelesaian masalah ini.

Askolani mengatakan dalam hal ini pemerintah kabupaten akan mengkaji lagi dengan bantuan Kejati dan DPRD tentang bagaimana jika hal ini digugat secara Perdata karena persoalan ini yang bermasalah bukan hanya masyarakat karena di lahan yang dipermasalahkan ada instansi pemerintah seperti kantor Camat, Koramil, Polsek dan tentunya ada sekolah SD dan lain- lain. Jadi masalah kalian inj juga masalah Bupati dalam hal ini pemerintah kabupaten, ujar Bupati 

Maka dari itu  mari permasalahan ini kita selesaikan secara Arif dan bijaksana sesuai dengan prosedur dan mekanisme hukum supaya tidak ada yang dirugikan dan dikorbankan karena persoalan ini bukan kewenangan Bupati.

Untuk itu Askolani meminta masyarakat untuk bersabar karena ini merupakan masalah administrasi saja.

#M. ankit

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Senin 14 Oktober 2024"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas