MWawasan, Padang (SUMBAR)~ Babinsa (Bintara Pembina Desa) Serka Zulkifl Koramil 04/LL Kodim 0312 / Padang bersama Kasi Trantib (Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban) kecamatan secara rutin melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) untuk menjaga keindahan, kebersihan, dan ketertiban kota, khususnya di area trotoar dan bahu jalan.
Berikut adalah poin-poin penting terkait aksi penertiban tersebut berdasarkan kejadian terbaru:
Tujuan Penertiban: Penertiban dilakukan agar pedagang tidak menggunakan trotoar atau badan jalan yang mengganggu lalu lintas dan hak pejalan kaki.
Pendekatan Humanis: Meski tindakan tegas diambil, petugas mengedepankan pendekatan humanis dan sosialisasi agar pedagang sadar akan aturan, namun tetap dapat mencari nafkah di lokasi yang diizinkan.
Sinergi Tiga Pilar: Penertiban biasanya melibatkan Babinsa (TNI), Bhabinkamtibmas (Polri), Satpol PP, dan Kasi Trantib Kecamatan untuk memastikan situasi kondusif.
#Zulkifli

































No comments:
Post a Comment