Sinergitas PKKM, EDM, ERKAM dan ERDEM sebagai Instrumen Sistemik Peningkatan Mutu Madrasah
Oleh:
Peningkatan mutu madrasah tidak dapat dicapai hanya melalui kebijakan administratif, tetapi menuntut pendekatan sistemik dan berbasis data. Dalam konteks ini, empat instrumen strategis Kementerian Agama — PKKM (Penilaian Kinerja Kepala Madrasah), EDM (Evaluasi Diri Madrasah), ERKAM (Electronic Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah), dan ERDEM (Evaluasi Refleksi Diri Madrasah) berperan sebagai satu kesatuan integral yang saling melengkapi dalam siklus manajemen mutu madrasah.
Secara konseptual, PKKM merupakan alat ukur kinerja kepala madrasah yang berorientasi pada efektivitas kepemimpinan dalam manajemen pembelajaran, supervisi akademik, serta pengembangan kewirausahaan madrasah. Hasil PKKM tidak hanya menjadi bahan penilaian, tetapi juga refleksi profesional dan dasar pengambilan keputusan strategis dalam peningkatan kapasitas kepala madrasah sebagai instructional leader.
Sementara itu, EDM berfungsi sebagai instrumen diagnosis mutu pendidikan. Melalui EDM, madrasah melakukan self-assessment berbasis delapan Standar Nasional Pendidikan (SNP) untuk mengidentifikasi kesenjangan antara kondisi aktual dan standar mutu ideal. Data dari EDM menjadi evidence base dalam penyusunan perencanaan strategis madrasah.
Hasil EDM tersebut kemudian diintegrasikan ke dalam ERKAM, sebuah platform digital yang memfasilitasi penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (RKAM) secara sistematis, akuntabel, dan berbasis data mutu. ERKAM menjadi jembatan antara evaluasi dan tindakan, memastikan setiap rupiah anggaran diarahkan pada prioritas peningkatan mutu yang telah teridentifikasi.
Selanjutnya, ERDEM (Evaluasi dan Refleksi Diri Madrasah) berfungsi sebagai instrumen reflektif yang menilai efektivitas implementasi program, capaian target mutu, serta merumuskan perbaikan berkelanjutan (continuous improvement). ERDEM melengkapi siklus manajemen mutu madrasah dengan pendekatan reflektif dan berbasis bukti hasil (evidence-based reflection).
Secara sistemik, keempat instrumen tersebut membentuk siklus mutu berkelanjutan (quality assurance cycle):
1. EDM → mengidentifikasi kondisi dan kebutuhan mutu;
2. ERKAM → menyusun rencana dan anggaran berbasis hasil EDM;
3. PKKM → menilai efektivitas kepemimpinan dalam pelaksanaan program;
4. ERDEM → melakukan refleksi dan evaluasi terhadap hasil serta dampaknya.
Integrasi PKKM, EDM, ERKAM, dan ERDEM menegaskan bahwa peningkatan mutu madrasah tidak berdiri pada aspek struktural semata, tetapi pada governance system yang berbasis data, akuntabilitas, dan refleksi berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan paradigma Total Quality Management (TQM) dalam pendidikan yang menekankan keterlibatan semua unsur madrasah dalam siklus perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan perbaikan mutu.
Menurut Firdaus Gani, guru MTsN 2 Kota Padang sekaligus mahasiswa S3 UMSumbar, sinergitas empat instrumen tersebut merupakan bentuk konkret transformasi manajemen madrasah menuju evidence-based governance. “EDM memberi arah, ERKAM menjadi strategi, PKKM menjadi kontrol kepemimpinan, dan ERDEM menjadi cermin evaluasi. Ketika keempatnya berjalan sinkron, maka madrasah tidak hanya patuh pada sistem, tetapi juga tumbuh menjadi lembaga pembelajar yang adaptif, transparan, dan berdaya saing,” tegasnya.
#Firdaus Gani
.jpg)





























No comments:
Post a Comment