MWawasan, Padang (SUMBAR)~ Sebagai Ketua Dewan Pengurus Wilayah Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (DPW FKDT) Provinsi Sumatera Barat, saya, Firdaus Gani, S.Pd.I, M.Pd, yang juga tengah menempuh pendidikan S3 di UMSumbar, menegaskan kepada seluruh Dewan Pengurus Cabang (DPC) FKDT Kabupaten/Kota agar memastikan terbentuknya Dewan Pengurus Anak Cabang (DPAC) FKDT di tingkat kecamatan secepatnya. Seluruh proses pembentukan ini harus dilaksanakan secara tertib dan sah sesuai Anggaran Dasar (AD), Anggaran Rumah Tangga (ART), dan Peraturan Organisasi (PO) FKDT yang telah ditetapkan secara nasional. Hal ini bukan hanya kewajiban administratif, melainkan amanah organisasi yang harus segera ditunaikan.
Landasan hukum dan organisasi telah jelas memberikan arah bahwa struktur FKDT berjenjang mulai dari DPP, DPW, DPC, DPAC hingga DPR (ranting). Pasal 13 AD/ART FKDT menegaskan bahwa DPAC adalah bagian integral dalam struktur organisasi, memiliki masa khidmah, kewajiban, serta hak yang sama untuk melaksanakan program sesuai garis instruksi dari DPC dan DPW. Lebih jauh, SK DPP FKDT Nomor 021/SK/DPP-FKDT/XII/2023 juga mengamanahkan agar seluruh kepengurusan di bawahnya segera melengkapi struktur organisasi sampai tingkat kecamatan. Artinya, keberadaan DPAC bukanlah opsi, melainkan keharusan yang wajib direalisasikan.
Pembentukan DPAC FKDT di setiap kecamatan bukan sekadar formalitas, melainkan strategi penguatan kelembagaan yang membawa banyak manfaat besar. Dengan adanya DPAC, konsolidasi organisasi menjadi lebih efektif karena koordinasi antara DPC dan seluruh Madrasah Diniyah di kecamatan dapat berjalan cepat, teratur, dan efisien. DPAC juga menjadi motor penggerak dalam pembinaan guru, santri, dan lembaga diniyah di tingkat kecamatan, sekaligus memperkuat ukhuwah islamiyah dan silaturahmi antar-MDT. Lebih dari itu, DPAC akan menjadi mitra strategis pemerintah di tingkat kecamatan, terutama KUA dan aparatur kecamatan, dalam memperjuangkan kepentingan Madrasah Diniyah. Program-program besar seperti Porsadin, peningkatan mutu MDT, hingga advokasi kebijakan pendidikan keagamaan hanya bisa berjalan optimal bila struktur FKDT lengkap hingga kecamatan. Dengan adanya DPAC, legalitas dan kredibilitas FKDT juga semakin kokoh, sehingga pemerintah dan mitra lain lebih percaya untuk bekerja sama dan menyalurkan dukungan.
Untuk mempercepat dan menyatukan langkah, DPW FKDT Sumatera Barat menegaskan agar Musyawarah Anak Cabang (Musancab) di seluruh kecamatan dilaksanakan secara serentak di setiap kabupaten/kota. Pelaksanaan serentak ini penting agar proses penerbitan Surat Keputusan (SK) DPAC dapat dilakukan sekaligus oleh DPW, dan pelantikan kepengurusan DPAC juga dapat dilaksanakan secara resmi bersama-sama. Berdasarkan ketentuan AD/ART, SK DPAC FKDT memang diterbitkan oleh DPW FKDT dan pelantikannya pun menjadi kewenangan DPW FKDT. Dengan cara ini, kita akan menghindari keterlambatan, menutup potensi tumpang tindih, serta memperlihatkan kekompakan FKDT Sumatera Barat di mata publik dan pemerintah.
Dalam percepatan pembentukan DPAC ini, DPW FKDT Sumbar memohon dukungan penuh dari para pembina FKDT, baik di tingkat kabupaten/kota maupun kecamatan, yaitu Kepala Kantor Kemenag dan Kepala KUA. Kami mengharapkan himbauan resmi dari para pembina tersebut kepada seluruh Kepala Madrasah Diniyah Takmiliyah dan guru-guru MDT agar segera menggelar rapat pembentukan DPAC di setiap kecamatan. Hanya dengan dukungan bersama, FKDT bisa menunjukkan kekuatan, soliditas, dan kesiapan sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun generasi bangsa yang beriman, bertaqwa, dan berakhlak mulia.
Oleh sebab itu, saya tegaskan kembali, tidak ada alasan untuk menunda pembentukan DPAC FKDT di Sumatera Barat. Semua ini bukan sekadar administrasi, tetapi amanah organisasi yang harus diwujudkan segera demi memperkuat eksistensi Madrasah Diniyah Takmiliyah dan mengokohkan peran FKDT dalam pendidikan keagamaan. Inilah ikhtiar kita bersama untuk memperjuangkan keberlangsungan diniyah yang barokah dan bermartabat, sekaligus mewariskan generasi yang kokoh iman dan akhlaknya bagi masa depan bangsa.
#Firdaus Gani
No comments:
Post a Comment